METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph Kukuhksn Dua Pejabat Administrator Dukcapil Mura

Thursday, 22 December 2022 | 6:53 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 4

Puruk Cshu, (METROKalteng.com) – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph mengukuhksn dan mengambil sumpah janji jabatan pejabat Administrator dilingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat, Rabu (21/12/2022) bertempat di aula gedung B kantor Bupati.

Adapun Dua jabatan administrator yakni
Sekretaris DisDukCapil dijabat Gema Topandas Tidja (Topan) dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk dijabat Bernad Fengki Irawan.

Turut hadir sebagai saksi pelantikan Kadis Dukcapil Mura Regita dan Asisten I Sekda Serampang, Asisten III Sekda Bimo Santoso, Kadis BKPSDM Mura Lentine Miraya serta sejumlah undangan.

Bupati Pedie M Yoseph mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan dapat menjalankan tugas dengan baik. “Kita pahami bersama bahwa, promosi jabatan merupakan hak seorang PNS akan tetapi jabatan merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seorang PNS yang meliputi aspek loyalitas, kemampuan dan kompetensi serta moral yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagaimana janji jabatan yang akan diucapkan,” ungkap Bupati Perdie.

Untuk pejabat yang dikukuhkan, Bupati Perdie meminta, agar selalu bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab yang dilandasi dengan itikat baik dan pengabdian yang tinggi. Tingkatkan dan tunjukkan kreativitas dan prestasi saudara dengan profesional integritas sepenuh hati dan komitmen untuk melayani. “Hal ini bertujuan untuk membangun martabat PNS sebagai insan terpilih yang membawa amanat Negara,” tutur Bupati Perdie.

Berkomitlah untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mampu memahami serta menjalankan dengan bijaksana setiap keputusan pimpinan selanjutnya hindarilah kegiatan politik praktis dengan tetap menjunjung tinggi integritas sebagai ASN sebagai abdi negara.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Mura Lentine Miraya mengatakan, pelantikan pejabat administrator di lingkup Dukcapil Kabupaten Murung Raya telah memperoleh persetujuan dari kementerian Dalam Negeri dan pihak Kemendagri telah menerbitkan surat keputusan keputusan pengangkatan dalam jabatan administrasi sesuai SK.

Dalam Surat Keputusan (SK) menteri Dalam Negeri nomor 821.23-4949 Dukcapil tahun 2002 tentang pengangkatan dalam jabatan administrator selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Sipil Kabupaten Mura.

“Kemudian pada SK menteri Dalam negeri nomor 821.23 -4950 tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan administrator selaku kepala bidang pelayanan pendaftaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ‘sebutnya. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889