METROKalteng.com
NEWS TICKER

RKPD Tahun 2025 Merupakan Tahun ke 2 Periode Pelaksanaan RPD Kabupaten Barut Tahun 2024-2026

Tuesday, 19 March 2024 | 4:26 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Kepala BappedaLitbang Barito Utara (Barut), Edy Kesumajaya melalui Sekretaris BappedaLitbang Heri Gunawan menyebutkan, bahwa RKPD Kabupaten Barut tahun 2025 merupakan tahun ke 2 periode pelaksanaan RPD Kabupaten Barut tahun 2024-2026.

“Dalam kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan langkah awal dari rangkaian tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Barut tahun 2025, yang merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang Desa/Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan yang telah kita laksanakan sebelumnya,” kata Heri Gunawan ketika menyampaikan laporan pada acara Forum Konsultasi Publik dalam rangka pembahasan Rencangan Awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025, di aula BappedaLitbang Muara Teweh, Selasa (19/3/2024).

Sehingga hasil dari forum konsultasi publik ini akan dituangkan dalam surat edaran kepala daerah tentang pedoman penyempurnaan rancangan awal renja perangkat daerah, sebagai acuan penyempurnaan rancangan awal renja perangkat daerah.

Untuk itu, rancangan awal renja perangkat daerah tersebut akan dibahas dengan pemangku kepentingan dalam forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah yang direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024, di aula Bappedalitbang Kabupaten Barut.

Dikatalan Heri, bahwa dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati arah kebijakan pembangunan kabupaten, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi dan penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan skala prioritas pembangunan nasional dan provinsi, akan dilaksanakan rangkaian pelaksanaan Musrenbang RKPD yang direncanakan akan dilaksanakan, Senin tanggal 1 April 2024.

Diungkapkannya bahwa rancangan awal RKPD mengacu kepada RPD tahun 2024-2026, yang diturunkan pada renstra perangkat daerah, kemudian ditarik menjadi rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utar tahun 2025 berdasarkan hasil input SIPD RI dengan rincian jumlah kegiatan belanja yang terdapat pada rancangan awal RKPD Kabupaten Barut tahun 2025 adalah sebanyak 1865 program dengan 1865 kegiatan dan 1815 sub kegiatan.

“Disebutkan pula, bahwa program dan kegiatan tersebut yang merupakan belanja daerah di luar belanja pegawai dengan total pagu anggaran di tahun 2025 sebesar Rp2.766,4 milyar lebih. Rancangan awal RKPD Kabupaten Barut tahun 2025 sesuai dengan hasil input SIPD RI,” tutupya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889