METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pj Bupati Muhlis Buka Kegiatan Pelatihan Diksar Untuk Anggota Satlimas Se Barut

Monday, 4 December 2023 | 2:38 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pj Bupati Barito Utara (Barut), Drs Muhlis mengungkapkan, bahwa Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) telah mengalami perubahan paradigma dari unsur pertahanan dan keamanan rakyat ke unsur yang membantu menyelenggarakan urusan ketenteraman, ketertiban dan pelindungan masyarakat yang humanis terorganisir.

“Adapun perlindungan masyarakat atau sering kita sebut dengan linmas merupakan sebuah lembaga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melakulam kegiatan penanganan bencana,” pungkas Pj bupati Muhlis saat membuka kegiatan pelatihan Pendidikan Dasar (Diksar) bagi anggota Satlinmas se Barut bertempat di rumah betang Muara Teweh, Senin (4/12/2023).

Karena satuan untuk melaksanakan juga penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan masyarakat desa fan kampung. Linmas mempunyai peranan penting dalam upaya ikut membantu pemerintah di desa dalam pencegahan, pengamanan, pertolongan dan penyelamatan terhadap hal-hal yang bersifat urgen ayau penting.

“Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat di desa/kelurahan sebagaimana diamanatkan Permendagri nomor 26 pasal (3) ayat (2) dilaksanakan oleh kepala desa dan lurah dibawah koordinasi camat,” kata dia.

Pj Bupati menyebutkan, kepala satlinmas adalah Lurah atau Kepala Desa yang nantinya dapat membentuk regu sesuai dengan kebutuhan meliputi regu kesiapsiagaan dan kewaspadaan dini, regu pengamanan, regu pertolongan pertama pada korban bencana dan kebakaran, regu penyelamatan dan evakuasi dan regu dapur untuk umum.

“Karena kepala desa dan Lurah sebagai Kepala Satlinmas melakukan pembinaan teknis meliputi pelaksanaan kebijakan di bidang koordinasi dan teknis operasional penyelenggaraan linmas, pelaksanaan koordinasi penyusunan pemetaan, pelaksanaan perekrutan dan pengerahan di bidang linmas dan pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan bidang penyelenggaraan linmas tingkat desa dan juga kelurahan,” ujarnya.

Lebih lanjut Pj Bupati, dalam melaksanakan tugas tentu anggota linmas dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai, sebagai perlengkapan pelaksanaan tugas dilapapangan berupa perlengkapan operasional untuk perorangan dan beregu, perlengkapan perorangan terdiri atas pakaian tugas, atribut pakaian tugas dan perlengkapan lainnya. Sedangkan prasarana bagi satlinmas adalah berupa posko satlinmas.

“Saya berharap setiap desa dan kelurahan paling sedikit memiliki 1 (satu) unit posko Satlinmas dibawah kendali kepala desa dan lurah,” jelas Pj Bupati Barut, Muhlis.

Sehingga bagi pendanaan pengadaan sarana dan prasarana bagi satgas linmas dan satlinmas di desa dan kelurahan sesuai kemampuan keuangan yang bersumber dari Apbd Kabupaten, APBDesa, juga dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889