METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pj Bupati Barut Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD 2024

Thursday, 16 November 2023 | 9:57 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pj Bupati Barito Utara (Barut), Drs Muhlis menyampaikan pidato pengantar dalam rangka penyampaian nota keuangan rancangan APBD Kabupaten Barut tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna I masa sidang I tahun 2023 di gedung DPRD setempat, Rabu (15/11/2023).

Dalam rapat paripurna I masa sidang I tahun 2023 ini dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan dihadiri Pj Bupati Muhlis, Wakil Ketua I DPRD H Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, Plt Sekda Jufriansyah, unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten, kepala perangkat daerah dan para undangan.
Disrbutkan, bahawa sesuai amanat UU nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa sebelum APBD ditetapkan, pemerintah daerah terlebih dahulu menyampaikan nota keuangan beserta rancangan APBD kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan secara baik.

“Penyampaian nota keuangan ini merupakan agenda tahunan sebagai manifestasi dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis bagi kelangsungan roda pemerintahan,” tandas Pj Bupati Muhlis, Rabu.

Pemkab Barut melaksanakan pengganggaran yang berbasis kinerja, sehingga penyusunan rancangan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 kita tempuh melalui tahapan-tahapan yangbtelah diprosrs.

Pj Bupati mengatakan, penjaringan aspirasi masyarakat atau jaring asmara melalui kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Desa dan kelurahan serta Musrenbang Kecamatan, dan dilanjutkan dengan Musrenbang Kabupaten kemudian melalui Musrenbang Provinsi dan Musrenbang Nasional khusus untuk program dan kegiatan yang diusulkan dan di danai dari APBD Provinsi dan APBD kabupaten.

Pj Bupati menyebutkan, dari hasil Musrenbang Kabupaten disusunlah rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) menjadi dokumen RKPD sebagai instrumen perencanaan daerah dalam satu tahun. Penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) serta penetapan prioritas dan Plafon anggaran sementara (PPAS). Penyusunan rencana kerja anggaran (RKA)perangkat daerah.

Kemudian, dalam pengajuan rancangan APBD kepada DPRD Kabupaten Barito Utara untuk dibahas hingga dapat disetujui bersama. “Dan tahap terakhir adalah rancangan APBD yang telah disetujui DPRD Kabupaten Barito Utara tersebut diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi,” tutup Pj Bupati Barut, Drs Muhlis. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889