METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pj Bupati Barut Muhlis Kukuhkan PAW Kepala Desa Pendreh

Thursday, 9 November 2023 | 6:17 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara (Barut), Drs Muhlis kuluhkan dan mengambil sumpah janji Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Pendreh Kecamatan Teweh Tengah, Ating Jarman Kowong, Kamis (9/11/2023) di kantor desa setempat.

Turut hadir pelantikan PAW Kades Pendreh, Ketua DPRD Barut, unsur FKPD, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, Camat Teweh Tengah beserta unsur tripika, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, kepala desa, lurah dan ketua BPD se Teweh Kecamatan Tengah dan para undangan.

“Dan saya ucapkan selamat kepada BPD Pendreh, Pemdes Pendreh dan masyarakat desa Pendreh, yang telah sukses melaksanakan musyawarah desa pemilihan kepala desa antar waktu desa pendreh, dengan memilih salah satu putra terbaiknya untuk memimpin Desa Pendreh sebagai kepala desa,” kata Pj Bupati Drs Muhlis.

Disebutkan Pj Bupati, pemilihan pemimpin, khususnya pemilihan kepala desa seringkali disertai dengan adanya gejolak perpecahan di dalam lingkungan masyarakat, yang disebabkan perbedaan calon yang diusung dan di pilih.

“Kita pandang kedewasaan masyarakat Desa Pendreh yang siap menerima siapapun pemimpin desa pendreh yang terpilih. Oleh karena itu, keberhasilan dan kesuksesan tersebut bisa menjadi acuan atau tempat untuk belajar dan berbagi pengalaman bagi desa-desa yang juga akan melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu, seperti Desa Bintang Ninggi II dan Desa Jamut nantinya,” tandas Pj Bupati Barut, Muhlis.

Untuk itu, kita patut dan hendaknya bersyukur dengan sukses dan lancarnya pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu pada beberapa desa di Kabupaten Barito Utara, tidak terdapat gejolak dan gangguan keamanan, dan semuanya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di NKRI.

Kendati bahwa kerja keras dan peran aktif Badan Permusyawaratan Desa, Penjabat kepala desa dan jajaran pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat, aparat keamanan, terutama masyarakat desa itu sendiri, sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889