METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pj. Bupati Barut Lantik DPC APDESI Kabupaten Barut Masa Bhakti 2024 – 2029

Wednesday, 7 February 2024 | 5:22 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKaltemg.com) – Pj Bupati Barito Utara (Barut), Drs Muhlis mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Barut masa bhakti 2024–2029 bertempat di gedung balai Antang jalan Ahmad Yani Muara Teweh, Rabu (7/2/2024).

Pada acara kompetisi tetsebut terpilih sebagai ketua DPC Apdesi Kabupaten Barut, Paning Ragen Kepala Desa Bukit Sawit, Sekretaris Apdesi, Arbani Kepala Desa Sangkorang dan Bendahara Hj Elly Sukaisih Kepala Desa Lemo II, Kecamatan Tewh Tengah.

Pada kegiatan itu dihadiri Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalteng, Bupati Barut periode 2013-2023 sekaligus Dewan Penasehat Apdesi Barut, H Nadalsyah, Ketua dan Wakil Ketua dan anggota DPRD Barut, Ketua DPD Apdesi Provinsi Kalteng, Pj Sekda, unsur FKPD, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Staf Ahli bupati dan asisten sekda, kepala perangkat daerah, Camat se Barut, para kepala desa/ lurah, ketua BPD, dan pata undangan.

“Untuk itu, atas nama masyarakat dan Pemkab Barut, saya mengucapkan selamat kepada pengurus DPC APDESI Barut masa bhakti 2024-2029 yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, semoga dengan kepengurusan baru ini DPC APDESI Barut semakin maju dan lebih baik lagi serta semakin banyak memberikan kontribusi bagi kemajuan di bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” tandas Pj Bupati Barut, Drs Muhlis.

Pj Bupati Barut, Drs Muhlis menyampaikan bahwa keberadaan Apdesi Kabupaten Barut patut diberikan apresiasi. Mengingat salah satu fungsi Apdesi adalah sebagai mitra bagi pemerintah dan lembaga-lembaga non pemerintah dalam masalah-masalah yang menyangkut kepentingan dan kebutuhan desa.

“Dengan demikian, saya selaku penjabat kepala daerah berpesan kepada pengurus DPC APDESI Barito Utara agar seluruh DPC serta seluruh anggota Apdesi Barito Utara mempelajari dan memahami betul peran dan fungsi organisasi sebagaimana yang tertuang dalam anggaran dasar maupun kebijakan atau program kerja dewan pimpinan pusat dan dewan pimpinan daerah Kalimantan Tengah,” tutur Pj Bupati Barut, Drs Muhlis.

Oleh karenanya senantiasa selain solid dalam mengkonsolidasi organisasi dalam rangka membangun kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa.

“Untuk itu, organisasi yang dibentuk betul-betul dapat dijadikan forum pembahasan bagi pemerintah desa se Kabupaten Barut untuk tukar menukar nformasi, forum evaluasi tata kelola pemerintahan desa serta forum untuk menyampaikan rekomendasi apdesi kepada pemerintah daerah Barut terkait soal pembangunan diwilayah desa.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889