METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pimpinan Balai Monitor Palangka Raya Gelar Kunker Ke Diskominfo Persandian Barut

Sunday, 11 September 2022 | 10:55 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Muara Teweh, (METROKalteng com)-
Pimpinan Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palangka Raya, Warko gelar kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut). Kunjungan langsung dilakukan ke Dinas Komunikasi Informatika Sandi (Kominfosandi) dibilangan di Jalan Pramuka Muara Teweh, Kamis (8/9/2022) lalu.

Adapun lawatan Kunjungan kerja tersebut dalam rangka rencana Balmon akan melaksanakan sosialisasi tentang tata cara pengurusan izin stasiun Radio atau ISR badan hukum (pemerintah) swasta maupun perrangan atau sifatnya pribadi.

Pimpinan Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palangka Raya, Warko menyebutkan, bahwa maksud tujuan sosialisasi adalah untuk menyampaikan kepada badan hukum swasta atau perorangan yang akan atau telah menggunakan frekuensi radio untuk bisa melengkapi izin agar ada payung hukum karena penggunaan frekuensi radio telah diatur dalam undang-undang nomor 38/1999 tentang komunikasi.

Guna memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait bagaimana proses pengajuan perizinan, proses login link dan apa persyaratan yang harus dipenuhi maka direncanakan pada bulan Oktober mendatang akan dilaksanakan sosialisasi serta bimbingan teknis (Bimtek).

“Kepada lembaga, BUMN, BUMD, swasta dan perorangan yang menggunakan frekuensi radio diharapkan untuk segera mengurus perizinannya melalui online dan bila mendapat kesulitan bisa berkoordinasi dan berkonsultasi langsung dengan pihak Balmon Palangka Raya,” tandas Warko.

Kepala Dinas Kominfosandi Mochamad Ikhsan, AKS melalui Kabid Infokom Publik Barut, Mujiburrahman menyambut baik silaturahmi dan rencana pelaksanaan kegiatan sosialisasi masalah ISR karena masalah frekuensi adalah hal yang perlu disampaikan agar adanya kepahaman dan keteraturan dalam penggunaan frekuensi.

“Karena banyak pihak perusahaan yang berkeinginan melengkapi ISR namun karena belum mengetahui administrasi dan proses perizinan maka rencana sosialisasi ini dianggap tepat dilaksanakan di kota Muara Teweh,” ungkap Mujiburrahman.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889