METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Bersama DPRD Barut Teken Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2022

Monday, 5 September 2022 | 3:28 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 2

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut) teken Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) dalam Rapat Paripurna II DPRD yang dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barut.

Kegiatan rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, dan Wakil Ketua DPRD, Sastra Jaya dan dihadiri anggota DPRD, unsur FKPD, Sekretaris Daerah, Drs Muhlis, satf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan sejumlah undangan.

Pada kegiatan rapat paripurna tersebut sekaligus diumumkan untuk Penetapan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Barut.

Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini, mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang berkenan hadir dalam Rapat Paripurna.

“Agenda pada hari ini rapat Paripurna II dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPAS-P APBD Pemerintah Kabupaten Barito Utara sekaligus pengumuman Penetapan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi dibuka,” kata Hj Mery saat membuka rapat Senin, (5/9/2022).

Pasca dibacakan rancangan Nota Kesepakatan dan Keputusan DPRD, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan dan Wakil Ketua DPRD, Sastra Jaya meneneken nota kesepakatan.

Sementara itu, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan pesan Bupati bahwasa dengan ditandatanganinya nota kesepakatan, diharapkan nantinya Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barut Tahun 2022 dapat segera disusun sebagaimana harapan semua pihak.

“Adapun keberadaan nota kesepakatan ini adalah sebagai dasar untuk penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2022. Selanjutnya akan terbentuk Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2022,” sebut Wabup Barut,Sugianto Panala Putra.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889