METROKalteng.com
NEWS TICKER

Mengurangi Inflasi Dampak Kenaikan BBM, Bupati Barut Berikan Bansos Kepada Sejumlah Perwakilan Masyarakat dan Yayasan

Friday, 30 September 2022 | 9:07 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 4

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dalam rangka mengurangi inflasi dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) ini yaitu berupa dana dan sembako kepada sejumlah perwakilan masyarakat dan yayasan bertempat di halaman Komplek Perdagangan Bulog Muara Teweh, Kamis (29/9/2022).

Penyerahan bantuan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini, Ketua TP PKK Hj Sri Hidayati, unsur FKPD, Kepala perangkat daerah, dan jajaran Bulog Barut.

Rangkaian kegiatan pada penyerahan bantuan sosial ini dilaksanakan melalui kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (SosPMD) bersama Bulog dan tim organisasi lainnya.

Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara, Eveready Noor mengatakan bantuan sosial (Bansos) ini disalurkan kepada masyarakat yang masuk dalam golongan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

“Selanjutnya untuk golongan PMKS diserahkan bantuan berupa paket sembako setiap bulannya selama 4 bulan dari bulan September hingga Desember 2022 sebanyak 708 orang, sedangkan untuk LKSA berupa dana bantuan dana yang diserahkan secara langsung untuk pembelian kebutuhan sembako untuk 4 bulan sekaligus dengan jumlah penerima 10 LKSA,” kata Kadis Sosial PMD Barut, Everady Noor.

Bupati Barut, H Nadalsyah sangat berharap melalui bantuan ini dapat menekan dari dampak inflasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun anggaran 2022 ini,khususnya di wilayah Kabupaten Barut.

“Semoga dengan adanya bantuan ini dapat membantu daya beli PMKS dan LKSA di Kabupaten Barut guna memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat di daerah ini,” ungkap Bupati H Nadalsyah.

Karena hal ini merupakan tindak lanjut dalam rangka mendukung program pemerintah pusat melalui Permenkeu RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 ini.

Kemudian untuk pendistribusian bantuan kepada PMKS di wilayah Barut akan direalisasikan oleh relawan pada Dinas Sosial PMD Barut salah satunya organisasi Karang Taruna.

Sehingga masyarakat yang termasuk dalam PMKS ialah anak telantar, penyandang disabilitas, Lanjut Usia Terlantar dan Binaan Lapas/Bapas.

Keberadaan LKSA terdiri dari Yayasan Panti Asuhan dan Keagamaan yang memiliki anak binaan pada lembaga yang dibina dan dikelola oleh pengasuh.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889