METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kapolres Bersama Ketua Komisi III DPRD Barut Tinjau Kantor Pelayanan Pajak Muara Teweh

Thursday, 10 November 2022 | 1:38 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 5

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Kapolres Barito Utara (Barut) AKBP Gede Pasek Muliadnyana yanh didampingi Ketua Komisi III DPRD Barut, H Tajeri dan perwakilan dari PWI Barut, Fauzinur Maulana melakukan peninjauan atau pengecekan pelayanan publik di kantor Samsat Barut, Rabu (9/11/2022).

Dalam momen tersebut Kapolres Barut cros cek sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) di kantor Samsat Jalan A Yani Muara Teweh sekaligus mempertanyakan kepada para pemohon wajib pajak terkait pelayanan yang diberikan oleh pihak Samsat termasuk biaya-biaya yang dibebankan keoada wajib pajak.

Kapolres Barut menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak ibu atas kepatuhan dalam membayar pajak. Karena pajak yang disetorkan sangat bermanfaat sekali bagi pembangunan daerah, untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. ” Orang bijak taat pajak,” kata Kapolres Barut, AKBP Gede Pasek Muliadnyana.

Warga Muara Teweh, Rudini yang merupakan salah satu masyarakat wajib pajak memberikan saran terkait pemberitahuan awal sebelum masa pajak kendaraan berakhir.

“Untuk itu, kami sangat menginginkan ada sejenis aplikasi yang bisa memberitahukan kami melalui HP andtoid, artinya sepekan sebelum masa pajak habis, sehingga kami nantinya tidak telat untuk membayar pajak,” pintanya.

Sehingga dalam metespon hal tersebut Kapolres Barut langsung berkoordinasi dengan pihak Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (KUPTD) Samsat Kabupaten Barut agar mengakomodir saran dan masukan dari kalangan masyarakat wajib pajak.

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri saat mendampingi Kapolres Barito Utara melakukan sidak di kantor Samsat Barito Utara mengatakan bahwa pelayanan publik di kantor Samsat Barito Utara berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku.

“Ketika tengah mendampingi Pak Kapolres, sidak pada kantor pelayanan publik, terpantau semua berjalan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. No Pungli. Terima kasih Bapak Kapolres Barut, Semoga selalu amanah dalam melayani masyarakat wajib pajak,” beber Ketua Komisi III DPRD Barut, H Tajeri.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889