METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kajati Kalteng Resmikan Rumah Restorative Justice di Komplek Kantor Pemda Barut

Wednesday, 6 March 2024 | 5:51 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 3

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah (Kajati – Kalteng), Dr Undang Mugopal dan rombongan menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Barito Utara (Barut). Kunker ini sekaligus meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di Komplek perkantoran Pemda Barut, Rabu (6//3/2024).

Dalam presmian RJ dilakukan oleh kajati kalteng, Dr Undang Mugopal dihadiri Asintel Kajati, Asdatun Kajati, Pj Bupati Barut, Drs Muhlis, Pj Sekda Jufriansyah, Kajari Barut Fadilah, dan para undangan.

Pj Bupati Barut, Drs Muhlis menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Kalimantan Tengah di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, atas nama pribadi dan Pemkab Barut kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan kerja dan silaturahmi sekaligus ramah tamah dengan jajaran pemerintah Kabupaten Barut..

Pj Bupati Barut, Drs Muhlis menyebutkan, bahwa selama ini jalinan kemitraan antara Pemkab Barut dengan unsur FKPD sangatlah harmonis dan sinergitas sehingga pembangunan di Kabupaten Barut berkembang serta membawa manfaat bagi masyarakat di Burut.

“Untuk selalu bersatu padu menjaga kondisi dan stabilitas keamanan daerah demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, kondusif berjalan dengan baik dan lancar, dengan demikian saya berharap juga hubungan yang baik ini akan terus terbina, terjaga sehingga persoalan gangguan kantibmas maupun pertahanan serta keamanan selalu dapat cepat teratasi fan terjaga.” tutur Drs.Muhlis.

Kalteng Dr Undang Mugopal menyampaikan apresiasi atas penyambutan Pj Bupati beserta jajaran dan diharapkan kedepannya Kejari Barut tetap solid bersama pemerintah daerah dan Forkopimda dalam mengemban tugas untuk masyarakat Kabupaten Barut..

“Saya juga ingin melihat langsung dilapangan secara real bagaimana kondisi sarana dan prasarana Kejari Barito Utara serta mensosialisasikan produk hukum dengan baik dan benar,” tandasnya.

Dikatakannya Kejaksaan melaksanakan kekuasaan negara dibidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum.

Kajati Kalteng Undang Mugopal juga mengatakan bahwa selain kunjungan kerja ke Barito Utara, juga akan meresmikan Rumah RJ. “Ini salah satu cara untuk penyelesaian perkara di luar pengadilan. Jadi perkara itu tidak harus muaranya ke pengadilan. Bisa juga perkara diselesaikan di Runah RJ ini,” kata Kajati didampingi Kajari Barito Utara Fadilah, kepada wartawan.

Kendatipun perkata atau kasus yang sifatnya kecil, sifatnya ringan dan itu pun syaratnya semua para pihak saling memaafkan. “Terima kasih kepada Pj Bupati dan Pj Sekda yang telah memfasilitasi dibentuknya Rumah RJRJ,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut juga penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) secara simbolis kepada anak-anak sekolah dasar SDN 8 Lanjas Muara Teweh dilanjutkan dengan peninjauan sekaligus peresmian gedung pos pelayanan hukum Kejaksaan Negeri Barut bertempat di Komplek Pemerintah Daearah (Pemda) Muara Teweh.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889