METROKalteng.com
NEWS TICKER

Disdagrin Barut Tera Ulang Timbangan Terhadap Para Pedagang

Thursday, 1 December 2022 | 5:19 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab- Barut) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) setempat melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal (ML) melaksanakan Sidang Tera/Tera Ulang kepada masyarakat para pedagang warung, kios dan pedagang yang menggelar daganganya,baik dirumah maupun dipasar, Kamis (1/12/2022).

Dilakikannya tera ulang timbangan dilakukan UPT ML yaitu jenis alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), adapun timbangan yang di tera ulang antara lain, timbangan ukuran panjang, takaran Basah dan kering, anak timbangan, timbangan dacin logam, timbangan meja, timbangan pegas, timbangan senicimal, neraca dan juga timbangan eletronik atau digital.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barut, H Hajrannor melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal, Erina Primayanti M Eng saat ditemui awak media dilokasi mengungkapkan tera ulang akan dilakukan selama 10 hari kedepan dan untuk Kecamatan Teweh Tengah semua warung-warung, kios akan dilakukan upaya jemput bola.

“Untuk diwilayah Kecamatan Teweh Tengah kegiatan tera ulang akan dilakukan jemput bola, jadi akan kita datangin satu persatu semua warung yang ada di Teweh Tengah,” jelasnya. Kamis (01/12/2022).

Selain itu juga kata dia untuk timbangan pengiriman seperti J&T, J&E, TIKI, Si Cepat, Timbangan Londry dan Indah Kargo akan kita datangi semua. Karena pada saat ini fokus untuk tera pedagang dulu, kemudian akan tera bagi pengiriman barang dan timbangan londry pakaian.

Kepala UPT Metrologi Legal pada Dinas Dagrin Barut mengatakan, bahwa banyak pedagang yang menggunakan timbangan meja atau timbangan itik, terkadang anak timbangannya hilang digantikan dengan micin, dengan ukuran 250-500 gram hilang jadi di gantikan dengan micin.

Menurut Rina, di dalam aturan untuk menggantikan sebenarnya tidak diperbolehkan dengan barang yang serupa, jadi pedagang harus membeli anak timbangannya kembali.

Digelarnya tera ulang ini disambut antusias oleh para pedagang dan meteka sangat berterima kasih karena para pedagang tidak harus repot mengantarkan timbangannya ke kantor Metrologi.

“Karena kita lansung didepan pintu tokonya mengambil lansung. Dulu kita arahkan ke kantor Metrologi Legal. Dan untuk tahun ini kita jemput bola,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tera ulang ini, pihaknya berharap bisa mencapai hingga 80 persen untuk timbangan di Kabupaten Barut.

Bagi masyarakat yang belum mengetahui digelarnya tera ulang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara melalui UPT Metrologi Legal akan melakukan sosialisasi dan membagikan brosur bagi pedagang yang tidak mengetahui tera timbangan.

Untuk kegiatan tera ulang terhadap para pedagang hari ini. Disdagrin Barut juga dapat bantuan tenaga tambahan dari Satuan Polisi Pamomg Praja Barut demi lancarnya upaya peneraan kepada para pedagang,khususnya yang ada di Kecamatan Teweh Tengah.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889