Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Dinkes Kab-Barut) menggelar kegiatan pertemuan Pra Assissment Eradikasi Frambusia bertempat di aula pertemuan RSUD Muara Teweh, Selasa (6/12/2022).
Kegiatan dihadiri Kabid Kesmas Enny Franziah, Kabid P2P Sampuerna Murni Yati, Sub koordinator Penyakit Menular, Sub Koordinator PTM dan Keswa, Sub Koordinator SIKK, serta para peserta.
Kepala Dinas Kesehatan Barut, H Siswandoyo sambutannya yang disampaikan Kabid Kesmas Enny Franziah mengungkapkan, bahwa penyakit frambusia salah satu masalah kesehatan yang ada di Indonesia.
Disebutkannya, bahwa tingginya jumlah penderita serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang penyakit tersebut sehingga masyarakat datang berobat sering terlambat.
“Untuk itu, perlu meningkatkan soal pemahaman kepada masyarakat melalui pemberian penyuluhan dan sosialisasi agar dapat menurunkan angka kesakitan dan cacat permanen,” ujar Enny saat membacakan sambutan tertulis Kadinkes Barut, H Siswandoyo.
Adapun penyakit frambusia juga disebut dengan penyakit petek atau yaws yang merupakan penyakit menular menahun kambuhan yang disebabkan oleh kuman Treponema Pertenue.
“Pada sejumlah provinsi di Indonesia masih endemic yang tinggi, diantaranya provinsi NTT, Sulawesi Tenggara, Maluku Papua dan Papua Barat,” jelasnya.
Sehingga dalam upaya pencegahan perlu dilakukan surveilans rambusia dengan pengamatan yang sistematis dan pemerintah saat ini sedang menggalakkan program eliminasi frambusia di seluruh tanah air Indonesia.
Kemudian syarat yang ditetapkan sebagai kabupaten/kota bebas bebas frambusia yaitu, berdasarkan hasil surveilans frambusia selama kurun waktu 6 (enam) bulan tidak ditemukan kasus frambuasia di kabupaten/kota yang tidak memiliki riwayat kasus.
“Sehingga dengan memalui survey serologi selama kurun waktu 3 tahun berturut-turut setelah dilakukan pengobatan pemberian obat pencegahan massal (POPM),” ujarnya.
Ada sejumlah kabupaten yang ditetapkan sebagai daerah bebas frambusia akan diberikan sertifikat oleh Menteri Kesehatan RI.
Karena jika ditemukan kasus frambusia di kabupaten/kota yang telah ditetapkan sebagai daerah bebas frambusia, sertifikas bebas frambusia menjadi batal dan daerah tersebut dinyatakan sebagai kabupaten/kota endemis sesuai dengan ketentuan Menteri Kesehatan RI.
Untuk itu,sangat diharapkan pada tahun 2022 ini target program frambusia di wilayah Kabupaten Barut mampu dan bisa tercapai serta masuk dalam kabupaten yang dinyatakan bebas frambusia melalui sertifikat bebas frambusia melaui sertifikat eliminasi frambusia.
“Kami mengharapkan kepada para peserta pertemuan untuk dapat mengikuti dengan seksama pertemuan hari ini dan bisa saling memberi informasi tentang data dan kendala yang ada di puskesmas terkait kegiatan program kusta dan frambusia,” tukasnya.(Uzi)