METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bawaslu Bartim Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Monday, 9 October 2023 | 7:37 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Dalam rangka mengawal jalannya Pemilihan umum (Pemilu) di tahun 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman proses berjalannya Pemilu maupun pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan Pemilu serta peran Bawaslu.

Kegiatan diikuti beberapa komunitas keagamaan, sanggar tari maupun organisasi kemasyarakatan serta melibatkan pemateri dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bartim digelar bertempat di aula Dinas Pendidikan Bartim, pada Senin (09/10/2023).

Disela kegiatan tersebut, Ahmad Sopi selaku koordinator divisi hukum pencegahan, partisipasi dan hubungan Masyarakat (HP2H) mengatakan, kegiatan tersebut adalah peran Bawaslu Bartim dalam menghadapi Pemilu mendatang.

Dikatakannya, tujuannya yang pertama itu adalah melakukan kolaborasi dengan masyarakat terutama di komunitas-komunitas di keagamaan dan juga sanggar tari, supaya sama-sama melakukan pengawasan partisipatif dalam rangka menghadapi tahapan masa kampanye.

“Tahapan kampanye ini sudah mau berjalan dan masyarakat juga perlu mengetahui agar sama-sama melakukan pengawasan setiap tahapannya. Kegiatan hari ini juga pemahaman tentang tahapan-tahapan kampanye dan juga potensi-potensi pelanggaran yang akan dihadapi ke depan nanti,” ungkap Ahmad didampingi Atang Butar Butar kepada awak media.

Ahmad berharap kepada seluruh masyarakat dalam masa tahapan Pemilu tahun 2024 ini sangat berdekatan dengan pemilihan Gubernur, sehingga masyarakat juga harus tahu dalam hal pemilu dan segi tahapan-tahapan yang dijalankan dan juga nanti potensi-potensi pelanggaran, apabila ada terjadi pelanggaran segala macam potensinya maka siap disampaikan kepada Bawaslu melalui laporan.

“Selain itu, harapan kami juga bersama adalah dari divisi pencegahan kita melakukan sosialisasi, kemudian melakukan kegiatan pengawasan partisipatif dan juga pengalaman hak pilih itu merupakan kegiatan-kegiatan pencegahan dalam rangka menghadapi Pemilu tahun 2024 ini”, harap Ahmad.

Dia juga mengingatkan kalau ada pelanggaran nanti, hal yang pertama adalah pemetaan yang dilakukan oleh Bawaslu, kemudian nanti diberikan pemahaman seperti apa bentuk-bentuk pelanggaran dan juga nanti masyarakat mengetahui bagaimana alur dari pelaporan untuk pelanggaran yang dilakukan tersebut tidak semena-mena langsung memberikan tindakan.

Namun itu akan disampaikan kepada Bawaslu, alur-alur seperti itu nanti akan disampaikan dalam penjelasan oleh pemateri di bidangnya nanti ada penanganan pelanggaran dan juga penyelesaian sengketa, lanjut Ahmad.

“Jadi masyarakat untuk saat ini adalah mengetahui dulu jenis-jenis pelanggaran, tahapan yang dilakukan di tahapan Pemilu kampanye saat ini,” tutup Ahmad. (B)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889