METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pokok Pikiran DPRD Barut Sesuai Dengan Regulasi

Sunday, 24 March 2024 | 11:23 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara Barut), H Parmana Setiawan menyebutkan, bahwa penyampaian pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Barut dan sesuai dengan regulasi.

Regulasi yang dimaksud yaitu UU/ 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 17/ 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, PP 16/2010 tentang pedoman Penyusunan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD Barut. .

Selanjutnya, Peraturan Bupati Barut Nnomor 3/2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barut Tahun 2024-2026, Peraturan DPRD Kabupaten Barut Nomor 1/2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Barut.

“RKPD yang disusun harus melalui tahapan sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 yaitu Musrenbang, Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah,” kata Parmana Setiawan, Kamis (21/3/2024).

Dengan demikian, FPD dilaksanakan di Kabupaten dalam rangka sinkronisasi antara rekap usulan Perangkat Daerah Kelompok Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial Budaya dengan Pokir DPRD Barut.

“Untuk penyampaikan dalam pokok pokok pikiran DPRD Barut sudah mengacu pada rumusan tujuan perencanaan pembangunan daerah (RPD) Tahun 2024-2026,” tandasnya.

Kemudian, untuk anggota DPRD Sunario (PDIP) sampaikan opikir yaitu pemasangan paving dan pagar SDN I Majangkan RT 02, pemasangan tower Telkomsel Desa Pepas, pelebaran jalan desa Ruji menuju desa Paring Lahung, pembangunan rumah dinas guru SDN 1 Desa Sangkorang, pengadaan dan pemasangan jaringan listrik dari arah jalan Tumpung Laung ke desa Sikan dan pembangunan rumah dinas guru SDN 1 Desa Sangkorang, Kabupayen Barut.

Disusul oleh anggota DPRD Suhendra (PKB) sampaikan pokir yaitu pembangunan jembatan gantung Desa Majangkan, penambahan lantai tempat perontok padi Desa Rarawa, pembangunan jembatan dan gorong-gorong Sei Bakuam, Sei Banta, Sei Ruji Desa Paring Lahung, pembangunan sarana air bersih Kelurahan Montallat I, peningkatan jalan atau cor rigit di Desa Sikan dan peningkatan jalan atau rigit lanjutan Sikan menuju Tumpung Laung.

Untuk itu, pokir anggota DPRD, Hj Nety Herawati dari Partai Nasdem yakni peningkatan jalan menuju Desa Sabuh, peningkatan jalan menuju Desa Liang Buah, pengadaan sarana air bersih di Desa Panaen, rehab rumah dinas tenaga medis Desa Butong, pembuatan jembatan Barangau meunju Desa Bintang Ninggi I dan penambahan buku-buku agama untuk TPA sesuai kurikulum.

Sedangkan pokir anggota DPRD H Tajeri dari Partai Gerindra yakni untuk pengadaan 3 titik sumur bor untuk desa Parang Kampeng, pembangunan asrama mahasiswa di Muara Teweh, peningkatan atau rehabilitasi prmbangunan jalan di Kelurahan Melayu dan Lanjas, perbaikan dan renovasi jembatan penghubung Desa Pendreh dengan Dusun Paparawen dan pengadaan sumur bor untuk warga di Desa Rimba Sari di Kecamatan Teweh Tengah.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889