METROKalteng.com
NEWS TICKER

Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Bagi Raperda Pengelolaan Persampahan

Tuesday, 4 June 2024 | 2:00 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-FKB) DPRD kabupaten Barito Utara sampaikan pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan di wilyah Kabupaten Barito Utara, pada rapat paripurna II DPRD setempat, Senin (3/6/2024).

Adapun juru bicara Fraksi PKB DPRD Barut, Suhendra, mengatakan pembuangan sampah di Kabupaten Barito Utara dari tahun ketahun terus meningkat, kondisi tersebut sangat mencemaskan apabila tidak ada solusi, melihat produksi sampah yang dihasilkan cukup besar maka harus diimbangi dengan pengelolaan yang optimal karena masalah persampahan sebagai akibat dari pertambahan penduduk didaera.

“Sehingga menuntut peningkatan pola pengelolaan sampah yang lebih baik dan masih kurangnya partisipasi masyarakat dalam menangani masalah sampah, keterbatasan dan kurangnya tersedianya sumber daya manusia yang sesuai untuk menangani masalah sampah, pengembangan teknologi penanganan persampahan yang bergerak relatif lambat, khususnya di daerah kecamatan,” ungkap Suhendra.

Dikatkan Suhendra, Fraksi PKB menyambut baik dan akan mendukung Raperda Pengeloalaan Sampah ini. Namun yang tak kalah pentingnya membangun kesadaran dan disiplin masyarakat termasuk para pengusaha serta kelembagaan agar tidak memproduksi sampah secara berlebihan dan tidak membuang sampah di luar tempatnya. Disiplin yang dimaksud antara lain melaui penegakan peraturan, melaksanakan sanksi-sanksi dan tanpa pengecualian.

“Sedangkan Raperda Pengelolaan Persampahan di daerah ini nantinya diharapkan dapat membentuk perilaku masyarakat yang memahami dan mengerti masalah seputar kebersihan lingkungan, masyarakat aktif berpartisipasi dalam mewujudkan kebersihan dilingkungan bersama, masyarakat mau mengikuti prosedur dan tata cara pemeliharaan dan perawatan kebersihan,” tandasnya.

Untuk itu, masyarakat bersedia mengeluarkan biaya untuk pengelolaan sampah, masyarakat turut aktif menularkan kebiasaan hidup yang bersih pada anggota masyarakat lainnya pula, masyarakat secara aktif memberikan masukan (saran-saran) yang membangun seputar program Pengelolaan Persampahan oleh pemerintah.

“Pasca Fraksi kami membaca dan mencermati pidato pengantar Bupati Barito Utara, maka Fraksi PKB DPRD Barito Utara memberikan saran dan masukan sebagai berikut terhadap raperda tersebut,” pungkas Suhendra lagi.

Adapun saran dam masukan yang disampaikan yaitu pertama, perlu dilakukan kajian secara mendalam tentang pengelolaan persampahan yang ramah lingkungan dengan menggunakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan perlu dilakukan penelitian dalam rangka mewujudkan suatu sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien dan berkelanjutan.

Kedua, terkait dengan peningkatan volume sampah setiap tahunnya maka perlu adanya tindakan nyata untuk mengatasi timbunan dan penumpukan sampah di Kabupaten dan di kecamatan-kecamatan setiap harinya dan belum adanya sinkronisasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dengan Kecamatan dalam pengelolaan sampah, sehingga terkesan berjalan sendiri-sendiri.

“Apa program dan strategi Pemerintah Daerah dalam menjalankan Raperda Pengelolaan Persampahan ini agar bisa berjalan lancar dan baik ?,” sebut Suhendra.

Dalam hal ini, PKB menyampaikan setelah mendengarkan dan mencermati pidato Bupati Barut dengan mengucapkan “Bismillahirrahmaanirraahim“ dan berharap atas Ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa siap membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Persampahan pada rapat Gabungan Komisi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Barut.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889