METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Bartim Menggelar Rapat Paripurna Bersama Forkopimda Menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023

Tuesday, 18 October 2022 | 8:24 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 2

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna V masa sidang I tahun 2022, bersama Forkopimda dengan menandatangani dan menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Ariantho S Muler didampingi Wakil Ketua II, Depe diikuti oleh Anggota DPRD lainnya, pihak eksekutif yang diwakili oleh Asisten I Aripanan P Lelu dan jajaran, serta Forkopimda secara virtual di ruang rapat DPRD Bartim.

Ariantho menyampaikan,bahwa sebelumnya Bapemperda pihak DPRD dengan tim eksekutif sudah membahas program-program legislatif daerah dengan memuat program Perda tahun 2023. “Hari ini ada program Perda inisiatif DPRD, ada juga Perda dari pihak eksekutif untuk menjadi program legislasi daerah atau Perda untuk anggaran tahun 2023”, jelas Arintho usai memimpin siding, Selasa (18/10/2022).

Didebutnya dari beberapa Perda yang telah ditetapkan ada diantaranya merupakan Raperda inisiatif DPRD yakni Perda tentang jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin, Kepelabuhanan dan Pembentukan jalan umum.

Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Barito Timur yang sudah menjabat anggota DPRD selama 4 periode semenjak tahun 2004 ini mengatakan sangat optimis jika semua Raperda bisa diselesaikan, karena sebelumnya mampu menyelesaikan hingga 15 Raperda dalam satu tahun anggaran.

“Kami berharap nanti antara pihak eksekutif dan legislatif bisa tepat waktu pada saat pengajuannya. Kami berharap pihak eksekutif dan legislatif nantinya bisa konsisten menyelesaikan Perda tersebut,” pungkasnya. (SN)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889