METROKalteng.com
NEWS TICKER

OPD Mitra Terkait Ingin Adanya Tambahan Anggaran, Ketua Komisi I DPRD Barsel : Yang Memutuskan Itu Badan Anggaran

Tuesday, 9 August 2022 | 1:54 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Buntok, (METROKalteng.com) – Tentang usulan dari beberapa OPD Mitra terkait yang menginginkan adanya tambahan Anggaran dari pada pagu anggaran yang sudah ada, dan untuk menanggapi hal itu.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Jarliansyah mengatakan, “kami dari Komisi 1 hanya bisa memberikan masukan, nantinya yang memutuskan itu adalah Badan Anggaran bersama tim badan Anggaran Pemerintah daerah pada saat rapat Badan Anggaran.” Ujarnya.

Hal ini disampaikannya seusai Rapat Pendalaman program kegiatan OPD Mitra terkait dan Komisi 1 DPRD Barsel, di ruang rapat intern DPRD Buntok Kota. Selasa (09/08/2022).

Dijelaskannya, “Pada hari ini kami sudah melakukan rapat pendalaman dengan lima Dinas khususnya mitra Komisi 1, kami hanya bisa memberikan masukan-masukan ke Badan Anggaran.”

“Terkait apa yg sudah kami rapatkan mengenai pendalaman dengan masing-masing OPD, nantinya hasil dari rapat pendalaman ini akan kami sampaikan ke Badan Anggaran. Dan untuk bahan pembahasan ditahun 2023,” Terang Jarliansyah.

Adapun, program kegiatan OPD yang ingin adanya tambahan Anggaran seperti dari Dinas Sosial yang itu menyangkut kegiatan-kegiatan untuk melakukan pendataan secara khusus terkait efektiknya data kedepannya. Baik itu data Bantuan Sosial maupun data BPJS.

Lalu, “mereka juga mengusulkan ada empat masukan salah satunya yaitu adalah, untuk merahab Kantor Desa. Dan itu juga kami hanya bisa memberikan kalau memang itu merupakan sebuah prioritas agar Anggaran ditahun 2023 ini benar-benar menjadi kegiatan yang sangat Prioritas.” Ucap Jarliansyah.

“Mengingat Anggaran kita tidak begitu besar dari segi PAD, kita harus benar-benar memanfaatkan anggaran yang tidak begitu besar ini se-efisein mungkin.” Katanya.

Sementara itu, untuk masalah dari sumber Dananya dirinya menuturkan bahwa. “Nanti kita lihat apakah ada aturan yang membolehkan Berutang atau tidaknya itu, kalau memang aturan membolehkan atau tidaknya hal tersebut tentu itu bicara masalah aturan.”

“Sebab itu ranahnya Badan Anggaran dan Tim badan Anggaran pemerintah daerah.” Pungkasnya. (DNR)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889