METROKalteng.com
NEWS TICKER

Selisih Satu Setengah Jam, Polres Gumas Kembali Ringkus Satu Orang Lagi Pengedar Sabu

Friday, 27 November 2020 | 8:49 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1073

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Berselang Satu Setengah Jam, kembali Polres Gunung Mas berhasil meringkus satu orang lagi pelaku pengedar narkoba jenis shabu. Jika sebelumnya Kasatnarkoba Polres Gunung Mas berhasil menangkap Dua orang Pria berininsial HE dan B beserta barang buktinya, kini kembali membekuk seorang Pria berininsial AS di Kecamatan yang sama.

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., mengatakan pihaknya dari Polres Gumas kembali berhasil menangkap satu orang lagi pelaku pengedar sabu di Kecamatan yang sama, Jum’at (27/11/2020) siang

“Satu orang pelaku yang berinisial AS, kita tangkap di Kelurahan Tewah selisih 1,5 jam dari penangkapan sebelumnya. Dari penangkapan AS pihaknya berhasil mengamankan tiga paket sabu dengan berat kotor 3,12 gram sabu, uang tunai senilai Rp. 500.000,- beserta barang bukti lainnya,” kata Kasatresnarkoba.

Perbuatan AS ini akan dikenakan pasal yang sama dengan BE dan H yakni Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tegasnya.

Perlunya keterlibatan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap Narkotika sangatlah penting. “Terbukti, selama berdinas di Polres Gunung Mas sebagai Kasatresnarkoba, sebagian besar pengungkapan kasus Narkotika ini berawal dari informasi dari masyarakat. Untuk itu, mari kita satukan komitmen perang terhadap peredaran gelap Narkoba,” tutupnya. ( Didik S )

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889