METROKalteng.com
NEWS TICKER

SMAN 1 Sepang Kabupaten Gunung Mas ditujuk sebagai salah satu sekolah Zonasi

Monday, 12 August 2019 | 8:07 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 620

Gunung Mas (METROKalteng.com) – Sekolah setingkat SMA didorong untuk dapat memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP), dengan dibentuk SMA Zonasi. Hal itu diharapkan dapat meningkatkan mutu kualitas pendidikan di sekolah.

Diketahui, ada delapan SNP yang harus dipenuhi. Di antaranya kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kualitas sarana dan prasarana, pembiayaan pendidikan, proses, isi, dan kompetensi lulusan.

Delapan standar nasional pendidikan bisa diterapkan di sekolah yang terimbas. Sehingga diharapkan sekolah tersebut dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan, salah satunya dengan meningkatnya hasil ujian nasional kemudian berkelanjut siswa dan siswi ke perguruan tinggi.

Di Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah SMAN-1 Sepang ditunjuk sebagai satu-satunya SMA yang melaksanakan Program Sekolah Zonasi.

Secara singkat Sekolah Zonasi adalah Sekolah yang telah memenuhi / melampaui Standar Nasional Pendidikan, memiliki ekosistem yang baik, memiliki mutu yang baik, berinovasi dan berprestasi akademik/non akademik serta melaksanakan program-progarm pendidikan yang layak menjadi rujukan sekolah lain.

Dari rangkaian kegiatan dalam rangka ditunjuknya SMAN-1 Sepang sebagai salah satu sekolah Zonasi ini adalah sosialisasi kepada guru dan karyawan serta sekolah imbas yang bertempat di Ruang Pertemuan SMAN-1 Sepang Sabtu, (10/08/ 2019).

Pada kegiatan sosialisasi diawali dengan sambutan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas SMA Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus membuka kegiatan mewakili Kadis Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kemudian paparan Program SPMI oleh narasumber Mardianta,S.Pd. M.Pd dari LPMP Kalteng, serta paparan dari masing masing Tim SMA Rujukan SMAN-1 Sepang yang terdiri dari PJP (Penanggung Jawab Program) dan Anggotanya mengenai kegiatan/progam yang akan dilaksanakan selama 4 bulan kedepan dalam rangka Sekolah Zonasi.

Kepala SMAN-1 Sepang Suyono, S.Pd. M.Pd mengatakan, SMA zonasi sebagai bentuk pembinaan peningkatan mutu melalui penguatan pada delapan standar nasional pendidikan. Sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana memiliki prestasi dan keunggulan, serta mampu melaksanakan dan mengimbaskan ke sekolah lainnya.

“Bagi SMAN-1 Sepang ditetapkan sebagai SMA zonasi suatu penghargaan dari pemerintah dalam melaksanakan pendidikan bermutu. Dan menjadi motivasi untuk selalu berinovasi dan berprestasi dalam memberikan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan siswa,” ujarnya.

Yono berkomitmen selalu memberikan layanan pendidikan yang terbaik sekalipun SMAN-1 Sepang letaknya tidak di perkotaan. Tetapi layanan pendidikan sudah mengikuti perkembangan dengan penguatan pendidikan karakter berbasis kewirausahaan,” jelasnya.

Pada kegiatan sosialisasi zonisi di SMAN-1 Sepang turut hadir pengawas SMA Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah 2 orang Kepala sekolah 5 orang yaitu SMAN-1 Sepang, SMAN MIHING RAYA, SMA-2 TEWAH, SMAN-2 KURUN serta SMA Katolik Kurun. Guru dari 5 sekolah sebanyak 35 orang. Kegiatan di buka oleh Pengawas SMA Lodim S.Pd. MM mewakili Kadis pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.(Edy.S/Red-MK)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889