METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polri Akan Melakukan Razia Lalu Lintas Bertajuk Operasi Patuh 2019

Tuesday, 27 August 2019 | 10:30 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 88

Tamiang-Layang, (METROKalteng.com) – Polisi se-Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2019 selama dua minggu, polisi akan melakukan razia lalu lintas bertajuk Operasi Patuh 2019.

Dikutip dari situs ntmcpolri.info, polisi akan melaksanakan Operasi Patuh 2019 mulai Kamis (29/8/2019) hingga Kamis (11/9/2019).

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, target Operasi Patuh 2019, menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dengan menekankan peningkatan sumber daya manusia.

“Kedua, kami melaksanakan kegiatan proaktif dan pendekatan preventif dalam pelaksanaan operasi ini,” ujar Refdi Andri, Rabu (21/8/2019).

Ketiga, lanjut Kakorlantas, Operasi Patuh 2019 bertujuan peningkatan bidang pelayanan baik informasi, administrasi, maupun penegakan hukum.

“Keempat, peningkatan profesionalisme dan transparansi khususnya dalam pelayanan,” ujar Refdi Andri.

Terakhir, kata jenderal polisi bintang dua ini, yaitu sinergitas antara pihak terkait.

“Kelima, kami tidak bisa bekerja sendiri. Semuanya saling berkoordinasi dengan mitra terkait,” kata Refdi Andri.

Sementara terkait pelaksanaan Operasi Patuh 2019, Polres Barito Timur menggelar sosialisasi Operasi Patuh Talabang 2019.

Satlantas Barito Timur melalui Kanit Turjawali Bripka Andi Mustofa bersama anggota terjun langsung kelapangan melakukan sosialisasi.

Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di sekitar Pasar Tamanggung Djaya Karti dan halaman Kantor Pemda Barito Timur, disampaikan kepada masyarakat Bartim akan dilaksanakan Operasi Patuh Talabang 2019 selama 14 hari dari tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019.

Disampaikan sasaran Operasi Patuh Talabang 2019 selain kelengkapan suarat menyurat dalam berkendara juga agar tidak menggunakan helm SNI, berkendaraan dalam keadaan mabuk, melebihi batas kecepatan maximal, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan HP saat berkendara, berkendara melewati arus, penggunaan lampu strobow dan rotator yang tidak sesuai ketentuan. ( Red-MK/RMY)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889