METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pelaku Pembobol Rumah Dinas PU Provinsi Kalteng Berhasil di Ringkus Satreskrim Polres Barut

Monday, 26 July 2021 | 6:52 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 599

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – S alias Supri (42) pelaku tindak pencurian yang membobol rumah Dinas PU Provinsi yang ditempati Apriyanata (31) di Jalan A Yani, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalyeng) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Barito Utara.

Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim Polres Barut, AKP Muhammad Tommy Palayukan menegaskan, peristiwa terjadinya pencurian diketahui sejak Kamis tanggal 20 Juli 2021 lalu sekitar pukul 18.30 WIB saat korban pulang dari Kecamatan Teweh Timur Benangin dan melihat rumah yang ditinggalinya dalam keadaan terbuka dan perabotan rumah tangga terlihat berantakan.

Selanjutnya korban mengecek barang miliknya berupa 1 unit TV tabung merk Panasonic 14 inch, 1 unit TV LED merk Samsung 32 inch, 1 unit laptop merk Lenovo (inventaris Dinas Kesehatan), 1 unit laptop merk Toshiba (inventaris Dinas Pendapatan), 1 unit Ipad Apple, 1 unit tablet merk Samsung, 1 unit kipas angin merk Miyako, 2 tabung gas 3 kg, beras 15 kg, 1 unit Magic Com merk Philips dan 1 accu mobil merk Yuasa yang juga turut digondol maling.

“Dengan adanya peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp30.000.000 dan atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Barut,” sebut Tommy, Senin (26/7/2021).

Sesuai dengan adanya laporan ini lanjut Kasat Reskrim, sejumlah anggota Unit Buser Satreskrim Polres Barut langsung mendatangi TKP serta melakukan penyelidikan dan pada akhirnya tidur Buser Polres Barut berhasil menangkap pelaku.

Lebih lanjut Kasat Reskrim M Tommy Palayukan mengatakan, sebelumnya diperoleh informasi bahwa diduga pelaku ada menawarkan 1 unit magic com merk Philips dan 1 buah tabung gas 3 kg di forum jual beli sosial media facebook (Fb).

“Kemudian, informen melakukan chating diduga pelaku melalui messenger facebook dan mencoba ingin membeli barang tersebut, selanjutnya informen bertemu dengan diduga pelaku untuk membeli barang yang ditawarkan di medial sosial facebook dan diketahui diduga pelaku tersebut bernama Supri,” ujar Kasat Reskrim M Tommy.

Selanjutnya, Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 21.45 WIB anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut berhasil menangkap tersangka S alias Supri di rumahnya, Jalan Mangkusari, Gang At-Taqwa, No 30, Rt. 07, Kelurahan Melayu, Muara Teweh.

Pelaku telah mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah Dinas PU Provinsi, Jalan A Yani, Muara Teweh, tersangka S terpaksa melakukan pencurian dengan cara masuk melalui pintu belakang dan mencongkel pintu yang terkunci menggunakan sebatang linggis,” tukas Kasat Reskrim.

Selanjutnya, sejumlah anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut membawa tersangka menuju Polres Barut untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Pelaku pencurian akan dibidik Pasal 363 Jo 362 KUH Pidana tentang pencurian,” tukasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889