METROKalteng.com
NEWS TICKER

Lagi, Warga Sikui Di Colok Satresnarkoba Lantaran Jual Sabu

Friday, 15 January 2021 | 5:47 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 14

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Barito Utara (Barut) kembali berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial S alias Ebur (34) warga Desa Sikui di jalan Negara Muara Teweh-Banjarmasin Km 28 Rt 04.A, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kamis (14/1/2021) kemarin.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Slameto mengatakan penangkapan pelaku S alias Ebur berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kemudian petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap badan dan rumah terlapor.

“Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti 10 buah paket plastik klip diduga berisikan sabu berat (3,98) gram bruto, 1 buah alat hisap sabu, 1 buah sendok takar dan 1 bungkus plastik klip kosong,” ujar Slameto, Jumat (15/1/2021).

Selain itu, kata Kasat Narkoba petugas juga berhasil mengamankan 1 buah timbangan warna hitam merk CHQ, 1 buah lampu suplay serta 1 Hp merk Aldo warna hitam. Selanjutnya terlapor dan barang bukti di bawa ke polres Barut untuk proses lebih lanjut.

Terhadap pelaku dalam hal ini akan di bidik dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”ujarnya. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889