METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kedapatan Bisnis Sabu, Murni Diamankan Satresnarkoba Polres Barut

Tuesday, 4 May 2021 | 4:25 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 125

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut) kembali mengamankan budak sabu Murni alias Cibung (47) di lokasi akses Jalan Houling PT MME Km 1 Desa Sikui Rt 04 Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barut, Senin (3/5/2021).

“Pelaku diketahui bernama Murni dan berhasil kami amankan di akses Jalan Houling PT MME Km 1 Desa Sikui Rt 04 Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, pada Senin (3/5/2021) sekitar pukul 21.30 WIB,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Narkoba, AKP Slameto, Selasa (4/5/2021).

Lebih lanjut Kasat Narkoba Slameto mengtaakan,upaya penangkapan pelaku narkoba, berawal dari informasi bahwa pelaku sering melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu,selanjutnya aparat melakukan penyelidikan dan sekaligus penggeledahan badan pelaku.

“Upaya yang dilakukan aparat adalah penggeledahan terhadap badan pelaku, petugas menemukan barang bukti (barbuk) dua buah plastik klip bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu yang di simpan di kantong sebelah kanan,” tandas Kasat Narkoba Barut.

Sementara, barbuk lainnya berkaitan dengan tindak pidana narkotika yang kemudian pelaku dan barang bukti di gelandang ke Polres Barut untuk diproses lebih mendalam.

Untuk barbuk yang berhasil diamankan aparat yaitu berupa 2 (dua) buah paket plastik klip berisikan sabu berat, (0,53) gram bruto, 1 (satu) buah Hp merk Nokia type 105 warna putih, uang tunai Rp 1.855.000,-.

“Pelaku dibidik pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35/2009 tentang narkotika,” tegas Kasat Narkoba Barut, AKP Slameto. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889