METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kakak Beradik Pelaku Pembunuh Hj Kamriah Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Barut di Kutai Barat

Friday, 18 June 2021 | 2:23 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 321

Muara Teweh, (METROLalteng.com) – Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polisi Tesor Barito Utara (Polres Barut), Polda Kalteng berhasil menangkap dua orang tersangka kakak beradik, yang merupakan pelaku pembunuh Hj.Kamriah atau Nini Jiran (60) tahun. Kedua tersangka masing-masing berinisial RV (24) dan HJR (32).

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Barito Utara (Barut), AKP M Tommy Palayukan kepada awak media mengatakan, peristiwa terjadi ikhwal pembunuhan terhadap korban Hj Kamriah tepatnya pada hari Rabu 09 Juni 2021 Pukul 16.00 WIB lalu bertempat di lokasi kebun karet wilayah pemukiman komplek Sosial, RT 5, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barut telah yetendus penemuan sosok mayat berjenis kelamin wanita.

“Karena Hj Kamriah sejak pukul 06.00 WIB korban diantar cucu korban ke kebun karet dikomplek pemukiman sosial, RT 5, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barut guna menyadap karet, kemudian Pukul 11.00 WIB cucu korban menjemput korban di pinggir jalan menuju kebun karet, kebiasaan sehari-hari korban dijemput pulang sekitar pukul 11.00 WIB,” tegas Kasat Reskrim Polres Barut, AKP M Tommy Palayukan, Jum,at (19/6/2021).

Selanjutnya, cucu korban yang sudah cukup lama menungu korban, namun korban tidak juga keluar dari lokasi kebun yang biasa untuk menyadap getah pohon karet, setelah itu cucu korban pulang dan memberitahukan kepada Didi yang merupakan anak dari korban dan korban ditunggu tidak juga keluar dari lokasi kebun karet.

“Pasca menerima kabar bahwa korban Hj Kamriah tak juga keluar dari kebun karet, akhirnya Didi dengan pihak keluarga lainnya mencari korban ke kebun karet dikomplek sosial, setelah dilakukan pencarian hingga pukul 16.00 WIB korban Hj Kamriah ditemukan dalam kondisi tergeletak di samping batang pohon karet dan sudah meninggal dunia ,” tutur Kasat Reskrim Barut, AKP M Tommy Palayukan.

Perhiasan berupa anting emas yang dikenakan korban tidak lagi berada pada bagian telinga korban juga handphone, selanjutnya pada saat korban dibawa ke rumah kediamannya yang beralamat di Jalan Inpres, RT 03, Kecamatan Teweh Baru, pihak keluarga melihat kamar milik korban juga dalam kondisi berantakan.

“Dengan adanya fakta kejanggalan dan akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Barut,” tegas Kasat Reskrim Barut.

Pasca mendapat laporan soal terjadinya peristiwa penemuan mayat perempuan yang diduga dibunuh, kemudian anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut mendatangi lokasi TKP dan sekaligus menggelar penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Selanjutnya diperoleh informasi dari beberapa keluarga korban bahwa ada melihat cucu korban Hajeryanor berada di rumah korban pada saat korban masih belum ditemukan, padahal sebelumnya sangat jarang berkunjung ke rumah korban setelah kakeknya (suami korban) meninggal dunia sekitar setahun yang lalu,” bebernya.

Pasca terendusnya jenazah korban Hj Kamriah, HJR dan RV beserta istri tidak pernah terlihat batang hidungnya.

“Informasi yang berhasil dihimpun, ada warga yang melihat HJR dan RV beserta istri dan anak ikut menumpang kendaraan truck menuju ke arah Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barut,” tegasnya.

Dalam rangka untuk menindaklanjuti informasi tersebut, akhirnya keempat orang tersebut mendatangi keluarga yang berada di Camp Puti dan meminta untuk diantarkan ke simpang lampanang akses jalan arah menuju Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kemudian jajaran anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut melakukan kontak dan berkoordinasi dengan anggota Unit Buser Satreskrim Polres Kutai Barat dan anggota Polsek Teweh Timur, pada akhirnya diperoleh informasi bahwa pelaku tinggal di sebuah rumah yang berada di Camp Tanaik wilayah Desa Besik, Kecamatan Damai, Kabupaten Kubar, Provinsi Kaltim,” ungkapnya.

Pada Jumat 18 Juni 2021 sekitar pukul 03.30 Wita jajaran anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut bersama dengan anggota Unit Buser Satreskrim Polres Kutai Barat dan anggota Polsek Teweh Timur akhirnya berhasil menangkap tersangka HJR dan RV pada sebuah rumah yang berada di camp Tanaik, Desa Besik, Kecamatan Damai, Kabupaten Kubar, Provinsi Kaltim.

“Dihadapan penyidik kedua tersangka HJR dan RV mengakui perbuatannya dan melakukan aksi pembunuhan kepada korban Hj Kamriah dikarenakan selalu dituduh mencuri karet milik korban, pelaku juga kurang memperoleh perhatian jika dibandingkan dengan cucu korban yang lain,” tukasnya.

Kedua tersangka RJR dan RV yang juga merupakan residivis kambuhan dan kerap melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Barit, kedua pelaku juga dihadiahi timah panas oleh pihak aparat.

“Dalam perkara pembunuhan tersebut, jajaran Anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut juga telah menggelandang tersangka menuju Polres Barut untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam. Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka, yakni pakaian, celana dan Sepatu, satu bilah pisau, alat menyadap karet, tas selempang yang juga milik korban pembunuhan,” pungkas Kasat. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889