METROKalteng.com
NEWS TICKER

Dari Tempat Berbeda, Polres Barsel Berhasil Meringkus 6 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Tuesday, 5 April 2022 | 5:06 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 11

Buntok, (METROKalteng.com) – Satresnarkoba Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng berhasil mengamankan 75 gram Narkoba jenis sabu dari enam orang terduga sebagai pengedar dari tempat berbeda.

Kapolres barsel AKBP Yusfandi Usman didampingi Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra pada saat press release mengatakan enam orang pelaku pengedar narkotika ini terdiri dari satu orang wanita dan lima orang pria, di Mako Polres Barito selatan. Selasa (05/04/2022).

“Adapaun narkotika yang berhasil diamankan dari seluruh pelaku tersebut bertotal seberat 75 gram untuk jenis Sabunya,” Ungkap Kapolres.

Dijelaskannya, tersangka pertama berinisal U yang ditangkap dengan barang bukti (Barbuk) 92 butir pil yang mengandung karisoprodol berat 46,36 gram uang tunai Rp. 3 juta.

Kemudian, saudara berinisial R dengan Barbuk 10 paket sabu berat 1.07 gram uang tunai Rp. 900 rb. Lalu saudara berinisial WS dan MA dengan Barbuk satu paket Sabu berat 0,71 gram uang tunai Rp. 20.9 jt serta satu unit handphone.

Saudara berinisial S dengan Barbuk dua paket Sabu berat 9,66 gram satu unit handphone dan satu unit motor. Lalu saudari berinisial HK dengan Barbuk 12 paket Sabu berat 16,4 gram serta satu unit handphone.

“Sampai saat ini kita terus melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkotika khususnya diwilayah kabupaten Barito Selatan” jelas Yusfandi.

Para tersangka ini dijerat pasal 112 ayat 2 atau pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 36/2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun. (DNR)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889