METROKalteng.com
NEWS TICKER

Dalam Sehari Dua Orang Budak Sabu Berhasil di Ringkus Satresnarkoba Polres Gunung Mas

Friday, 23 October 2020 | 8:51 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 2357

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Upaya Satresnarkoba Polres Gunung Mas dalam memerangi dan mengungkap peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Gunung Mas tidak main – main, terbukti dalam sehari dua orang budak narkoba jenis sabu berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Gunung Mas.

Kedua pelaku diduga bandar narkoba jenis sabu ini berinisial NK alias IK alias Cina (35) warga Tampang, Kecamatan Kurun, dan MU alias DE (33) diringkus Satresnarkoba Polres Gunung Mas di Toko Baju Bintang Thia Jalan Lintas Kurun – Palangka Raya, Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gumas, pada Kamis (22/10/2020) sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres Gumas, AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Narkoba Polres Gumas, Ipda Budi Utomo mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat toko baju itu diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

“Dengan bekal informasi dari masyarakat itulah, kami terus melakukan pengembangan serta melakukan penyidikan. Ternyata benar disebuah toko ada gerak gerik yang kita curigai, ada dua orang yang diduga seringa melakukan jual beli barang haram disitu,” ujar Ipda Budi, Kamis (22/10/2020).

Kemudian, kata Kasat, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku ini. Dari hasil penggeledahan dari Cina (35) ditemukan sabu dengan berat kotor 101,50 gram, satu klip seberat 1,10 gram, dan butir inek dengan berat kotor 1,89 gram, dan dari De (33) ditemukan serbuk kristal putih dengan enam bungkus klip berat kotor 3.34 gram.

“Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti lainnya yang turut diamankan dibawa langsung ke mapolres Gumas untuk dilakukan penyidikan, dan mereka akan kita kenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Ipda Budi. ( Didik S )

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889