METROKalteng.com
NEWS TICKER

Sosialisasikan Saber Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Barengi Peringatan Larangan Karhutla

Friday, 18 June 2021 | 8:10 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak mensosialisasikan Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada warga yang berada di wilayahnya.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Bripka Hengky dengan kepada masyarakat yang berada di kawasan Kelurahan Gaung Baru, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (18/6/2021) siang.

“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbau Hengky.

Selain itu, dirinya juga mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang peringatan larangan melakukan karhutla, serta sanksi yang diberikan apabila tertangkap tangan melanggar peraturan tersebut.

“Kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889