METROKalteng.com
NEWS TICKER

Jelang Idul Fitri, Pengawasan di Lintas Batas Tidak Dikendorkan

Wednesday, 20 May 2020 | 11:04 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 15

Palangka Raya, (METROKalteng.Com) – Suasana berbeda dirasakan oleh seluruh masyarakat pada tahun 2020 ini, dimana tradisi mudik dalam perayaan Idulfitri 1441 H telah dilarang oleh pemerintah akibat merebaknya pandemi Covid-19.

Demikian pula di Kota Palangka Raya, dimana anjuran larangan mudik telah dilaksanakan sejak terbitnya SK Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idulfitri 1441 H, yang berlaku sejak 24 April – 31 Mei 2020.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan, sejak terbitnya aturan pemerintah pusat, maka Pemko Palangka Raya melalui Dishub sepenuhnya telah mengaplikasikannya. Dimana masyarakat yang hendak mudik keluar kota, maupun hendak masuk ke Kota Palangka Raya telah arahkan untuk tidak mudik dan kembali.

“Dari pengawasan di dua pos lintas batas (Libas) di Kelurahan Pahandut Seberang dan Kelurahan Sabangau, sudah ribuan kendaraan pemudik kami tindak,” tegas Alman, Selasa (19/5/2020).

Terlebih sejak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya sejak tanggal 11 Mei-24 Mei mendatang, maka jalur lintas batas terus diperketat pengawasan. Terutama membatasi akses keluar masuknya masyarakat.

“Tidak ada pelonggaran kebijakan dalam hal ini. Tetap kita awasi dengan ketat pintu masuk kota baik selama musim libur lebaran dan pelaksanaan PSBB,” tukasnya.

Ditambahkan Alman, Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2020 sebagai landasan dalam pelaksanaan PSBB, telah menegaskan pembatasan akses bagi mereka yang hendak melaksanakan mudik atau keluar masuk kota yang tetap mengacu kepada Permenhub yang ada.

Sementara disinggung terkait dengan berakhirnya PSBB pada 24 Mei mendatang yang bertepatan pula dengan musim arus balik, maka menurut Alman pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari walikota.

“Kami tunggu juknis lebih lanjut mengenai pengawasan di perbatasan. Yang pasti selama PSBB dan menjelang Idulfitri pengawasan dilintas batas tetap ketat selama 24 jam,” tandasnya. (MC/Anton)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889