METROKalteng.com
NEWS TICKER

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Tidak Ingin Ada Lagi Pemortalan Atau Aksi Pengerahan Massa

Thursday, 28 November 2019 | 7:29 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1106

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya menyelesaikan permasalahan jalan eks Pertamina dengan melaksanakan rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pihak terkait, diantaranya perwakilan PT Pertamina, PT Patra Jasa, PT SEM, Forkopimda, kepala OPD dan lainnya.

Dalam rapat yang digelar di ruang rapat Handep Hapakat Kantor Gubernur Kamis, (28/11/2019). Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan saat ini jalan eks Pertamina kembali dibuka dan tidak menginginkan adanya lagi pemortalan atau pun aksi pengerahan massa.

Ia meminta permasalahan itu diserahkan kepada pemda agar bisa diselesaikan sepenuhnya. Pihaknya tidak menginginkan adanya aksi penutupan hingga pengerahan massa, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

“Pertamina merupakan bagian dari Kementerian BUMN, maka kami akan menghadap menteri terkait permasalahan ini jika memang perlu. Namun apabila bisa diselesaikan di tingkat bawah maka tak perlu sampai kesana,” kata Sugiato.

Sugianto mengatakan, pihaknya akan membentuk tim kecil yang melibatkan berbagai pihak guna menelusuri permasalahan ini secara menyeluruh agar bisa diselesaikan sepenuhnya,” jelasnya.

Sementara itu Asisten Manajer Aset Resolution PT Pertamina Yerizon menjelaskan, ruas jalan yang sedang dipermasalahkan itu merupakan aset milik mereka (PT Pertamina-Red).

Namun pihaknya memahami kebijakan yang diambil pemda, guna meredam berbagai potensi gesekan sosial. Saat ini pun jalan tersebut telah dibuka kembali sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh pimpinannya.

“Untuk saat ini sudah dibuka kembali, namun untuk ke depannya nanti akan kami coba komunikasikan kembali,” terang Yerizon.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya PT. Patra Jasa telah membuka jalan hauling milik PT. Pertamina di Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur yang sebelumnya ditutup khusus untuk PT. SEM dan PT. Rimau Group.

Pembukaan jalan hauling milik PT. Pertamina yang dikelola melalui anak perusahaannya PT. Patra Jasa di Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur ini sebagaimana tindak lanjut dari pembicaraan pihaknya PT. Patra Jasa via telfon dengan Gubernur Kalimantan Tengah pada Minggu, 24 November 2019.

Dikatakan Pihaknya PT. Patra Jaya tidak pernah menutup jalan bagi masyarakat dan Pengusaha Tambang yang telah menandatangani MoU dengan PT. Patra Jasa.

Namun PT. Patra Jasa melakukan pembatasan kendaraan angkutan bagi perusahaan tambang belum menandatangani MoU, yaitu PT. SEM dan PT. Rimau Group,” jelas Teddy Kurniawan Gusti PJ Direktur Pengembangan Bisnis PT. Patra Jasa.

Diketahui saat ini sudah ada 14 Perusahaan yang telah bekerjasama dan menandatangani MoU dengan PT. Patra Jasa selaku pengelola untuk menggunakan jalan Hauling Pertamina di Kabupaten Barito Timur, kecuali PT. SEM dan PT. Rimau Group yang masih belum menandatangani MoU. (Red-MK)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889