METROKalteng.com
NEWS TICKER

Wabup Mura, Pelaksanaan Vaksinasi Untuk Masyarakat Mura Sudah Signifikan

Tuesday, 12 April 2022 | 10:12 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor yang didampingi Sekda Mura Hermon, unsur Forkopimda Mura dan kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Mura melaksanakan kegiatan secara virtua dalam mengikuti arahan Gubernur Kalteng terkait percepatan vaksinasi boster Covid-19 di pintu masuk Provinsi Kalimantan Tengah selama bulan suci Ramadan 1443 H dan untuk mudik lebaran hari raya Idul Fitri 1443 H, Senin (11/4/2022).

Pada kegiatan dan arahan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran yang disampaikan Pj Sekda Kalteng H. Nuryakin mengungkapkan, bahwa untuk Kabupaten/ Kota se Kalteng agar terus melaksanakan serta mempercepat vaksinasi Covid-19 dalam rangka untuk menyikapi kebijakan pemerintah dan melihat animo masyarakat untuk mudik lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022.

Maksud dan tujuannya adalah untuk memperkuat ketahanan dan kekebalan tubuh masyarakat terhadap Covid-19 dan mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19, oleh karenanya semuanya harus menyiapkan langkah-langkah strategis, diantaranya melakukan Pemeriksaan acak syarat perjalanan dalam negeri, dengan pembentukan Posko Pelayanan pada titik simpul transportasi jalur darat, laut dan udara, Mendirikan Pos Layanan/Gerai Vaksinasi pada titik simpul transportasi guna pelayanan vaksinasi.

Pasca mengikuti rapat arahan dari Gubernur Kalteng, Wabup Mura yang diwakili Sekda Mura Hermon menyebut, bahwa pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat Mura sudah signifikan.

Lebih lanjut Sekda Hermin mengatakan, bahwasanya Pemkab Mura akan terus melakukan percepatan vaksinasi Covid-19, baik itu vaksin tahap I, II dan boster. Pemkab Mura terus berupaya memperluas dan melaksanakan percepatan vaksinasi covid-19 kepada kalangan masyarakat luas. Selama pengoptimalan pemberian vaksin pihaknya bekerja sama dengan segenap instansi, TNI dan Polri, jajaran Forkopimda, swasta hingga dari elemen masyarakat yang ada dibumi Tana Malai Tolung Lingu.

“Untuk itu, kami mengajak segenap masyarakat untuk terus mensukseskan vaksinasi ini, supaya aktivitas dan roda perekonomian kita dapat kembali normal,” ungkap Sekada, Hermon.

Sementara, Kabagops Polres Mura, Kompol Sahat Martua Pasaribu menyebutkan, bahea dalam pemberian vaksin kepada masyarakat selama Ramadan kita akan mengikuti dan menyesuaikan dengan fatwa MUI Nomor 13/2021 terkait hukum vaksin Covid-19 saat tengah melaksanakan puasa tamadhan 1443 H.

“Dan yang paling vital untuk diketahui masyarakat, berdasarkan fatwa MUI itu vaksinasi tidak membatalkan puasa dan pelaksanaan pemberian dosis vaksin tersebut tetap dilakukan pada siang hari guna untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” sebut Kabagops Polres Mura, Kompol Sahat Martua Pasaribu.

Hal yang menyangku dengan mudik lebaran, pihaknya akan mematangkan persiapan pengamanan mudik lebaran tahun 2022 M diwilayah Mura dan dalam kegiatan berkerjasama dengan jajaran pihak terkait di Mura. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889