METROKalteng.com
NEWS TICKER

Sebanyak 43 Orang Pasen ODGJ Telah Ditangani Dinsos Murung Raya

Wednesday, 18 January 2023 | 3:07 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 38

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya (Dinsos Kab-Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menangani 43 0rang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Adapun penanganan ODGJ pada tahun 2022 lalu sebanyak 40 orang dan pada tahun 2023 ini sebanyak 3 orang, sehingga dari tahun 2022 dan 2023 ini pasen ODGJ yang telah ditangani Dinsos Mura berjumlah total 43 orang.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Mura, Rusine melalui Kepala Bidang (Kabid), Rehabilitasi Sosial, Rempo kepada awak media, Rabu (17/01/2023) di Puruk Cahu.

“Kita telah menganani dan memberangkatkan 43 pasen ODGJ yang berasal dari Mura untuk dilakukan penanganan medis secara spesifik pada Rumah Sakit Kalawa Atei Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihun yang beralamat di Gambut Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin,” kata Rempo.

Lebih lanjut Rempo menyebutkan, terkait dengan biaya transpormasi konsumsi, keluarga pasen yang ikut mengawal dan biaya rawat inap pasen ODGJ selama 15 hari,sedangkan penanganan untuk pasen (Narkotika, Psikotropika dan Narkotika (Napza) selama 21 hari, semua biaya pasen ditanggung oleh negara.

“Salah satu syarat bagi pasen ODGJ dan Napza harus memiliki kartu BPJS, hal ini
dilakukan agar pihak keluarga pasen yang mengawal untuk berobat keluar dari Kabupaten Murung Raya tidak terbebani dengan masalah biaya. Karena Rumah sakit pasti akan melakukan pengecekan
kartu BPJS terhadap pasen yang akan menjalani pemeriksaan dari jasa para medis dirumah sakit,” ucapnya.

Rempo menambahkan, pihaknya dari Dinas Sosial Mura menghimbau kepada masyarakat Mura atau kepada keluarga pasen ODGJ dan Napza yang mengetahui keberadaan warganya mengidap ODGJ dan Napza, agar segera melaporkan.

“Hal ini agar pihanya dari Dinsos Mura bisa melakukan penaganan, artinya jangan sampai pasen ODGJ ini melakukan hal-hal yang tidak diinginkan terhadap warga sekitar, sehingga kenyamanan dan keamanan lingkungan RT dan sekitarnya bisa terjaga dengan baik dan tanpa adanya indikasi amukan dari pasen ODGJ,” pungkasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889