Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – com – Pedagang kaki lima di sepanjang kawasan Jembatan Merdeka Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, menerima edukasi dan imbauan dari Anggota Satpol PP setempat, Selasa (4/02/2025)
Sosialisasi dan imbauan yang diberikan pada Senin (3/2) lalu dilakukan karena keberadaan pedagang dinilai dapat mengganggu pengguna jalan serta dapat mengurangi nilai estetika kota Puruk Cahu karena terlihat kumuh dan kurang bersih.
Diketahui, bahu jalan kawasan Jembatan Merdeka Puruk Cahu ini sebenarnya tidak diperuntukkan untuk berjualan, dan tidak ada aturan yang memperbolehkan untuk dijadikan lokasi atau tempat berjualan.
Oleh karena itu, pihak Satpol PP tidak melakukan penertiban, melainkan hanya memberikan imbauan agar pedagang tidak melebarkan lapak jualannya ke bahu jalan yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan raya. Kasat Pol PP dan Damkar Mura, K Zen Wahyu, menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi kepada pedagang kaki lima ini dilakukan pihaknya untuk memberikan edukasi dan imbauan agar mereka berjualan dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan pengendara dan pedagang itu sendiri.
“Mengingat ini adalah jalan pintu keluar-masuk kota Puruk Cahu, pedagang diberi pemahaman agar mereka berjualan tidak mengganggu pengguna jalan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan pedagang,” tegasnya.(Uzi)