METROKalteng.com
NEWS TICKER

Para Pelaku Usaha Diminta Melenkapi Izin Usahanya Melalui Aplikasi OSS-RBA

Thursday, 19 January 2023 | 7:25 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 5

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab-Mura) meminta pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang dan kemudahan untuk menjalankan investasinya dan meningkatkan kapasitas sektor usaha maupun kualitas dari usahanya itu.

Pada kontek ini, Pemkab Mura berharap adanya peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, melalui pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha secara lebih efektif, sederhana dan berkesenambungan, pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di wilayah NKRI.

Kepala, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Sarwo Mintarjo menyebutkan, terkait dengan hal tersebut piihaknya selalu memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pengaplikasian perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis risiko atau online single submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

“Maksud dann tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait kewajiban serta pentingnya melegalkan status usahanya. Sekaligus memberikan petunjuk tata cara mengurus perizinan berusaha melalui OSS RBA,” jelas Sarwo Mintarjo, Selasa (17/01/2023).

Sehingga para pelaku usaha bisa mengerti dalam hal prosedur yang lebih sederhana, persyaratan diminimalisir, penyelesaian perizinan bisa dipercepat sebagaimana permintaan para pelaku usaha itu sendiri.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889