Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden no 72 Thun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang merupakan payung hukum bagi strategi nasional dan untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting diwilayah Kabupaten Mura. Sehingga Pemkan Mura menargetkannuntuk
