METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kadiskominfosp Mura, Bimo Santoso Himbau Para Pengguna Medsos Bijak Dalam Menyebar Postingan

Friday, 10 June 2022 | 1:50 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 2

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Postingan atau unggahan di Media Sosial (Medsos) seperti halnya Facebook, Instagram, Twitter saat ini telah menjadi banyak disukai para pengguna dan turut mewarnai banyak komen di ruang publik.

Media sosial dianggap lebih emansipatif dan egaliter, karena dapat langsung menyuarakan pandangan individu ke ranah publik. Namun demikian, media sosial perlu digunakan dengan bijak agar tidak mengubah budaya Indonesia yang toleran dan ramah dalam menggunakan atau menyebar postingan atau unggahan dimedsos.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Kadiskominfo Kab-Mura) Bimo Santoso menegaskan, khususnya untuk masyarakat Murung Raya agar bijak bermedia sosial, jangan sampai terjebak pada hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri dannjuga orang lain.

“Apabila media sosial tidak digunakan secara bijak, maka dapat menimbulkan sebuah permasalahan dan penyalahgunaan media sosial berupa menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dari kelompok tertentu (SARA), berita bohong atau hoaks, sehingga perilaku tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku dan menjadi masalah serius dengan sanksi pelanggarannUU ITE dan pencemaran nsma baik,” ujar Kadiskominfosp Mura, Bimo Santiso, Kamis (9/6/2022).

Karena media sosial merupakan salah satu bentuk dari kemajuan teknologi digital pada bidang informasi dan komunikasi yang timbul di era modern pada saat ini dan banyak kalangan masyarakat yang menggunakannya.

“Untuk itu, kita harus siap dan bijak serta harus bisa bersifat produktif dalam menggunakan atau bermedia sosial dan waspadai hoaks di dunia maya,” tukas Bimo Santoso.

Dalam rangka kebebasan berekspresi dimedsos adalah merupakan bagian dari demokrasi. Namun diingatkan kembali agar kebebasan itu selalu mengikuti peraturan atau regulasi dan etika yang telah berlaku.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889