METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna, Wabup Rejikinoor Wakili Dari Pihak Eksekutif

Monday, 20 June 2022 | 6:56 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya (Wabup Kab-Mura), Rejikinnor hadir pada kegiatan rapat paripurna ke-1 masa sidang II tahun 2022 dalam rangka penyampaian materi rancangan tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 lalu. Adapun Raperda tersebut terkait soal penjabaran pertanggungjawaban APBD Mura tahun anggaran 2021 lalu dan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Mura serta pelaporan hasil reses anggota DPRD Mura.

Rangkaian kegiatan sidang Paripurna dilaksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura pada Senin, (20/6/2022).

Sedangkan rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Doni yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri olehb Wakil Bupati Mura, Rejikinoor dan jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemkab setempat.

Senemtara itu, Ketua DPRD Mura, Doni mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah mengemban amanah dalam melaksanakan kewajiban dan tugas di daerah pemilihan masing-masing selama masa agenda reses yang telah dilaksanakan.

“Pada saat masa reses bagi anggota DPRD Mura adalah merupakan kegiatan untuk menyerap aspirasi dan usulan masyarakat yang diusulkan khususnya di daerah pemilihan pada sejumlah Kecamatan,” ungkap Doni.

Arahan Bupati Mura yang disampaikan Wakil Bupati Rejikinoor menyebutan, bahwa emerintah daerah Kabupaten Mura sudah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 lalu kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan sejak tanggal 10 Mei 2022 laporan keuangan tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan nomor 44.A/LHP/XIX.PAL/05/2022, pemerintah daerah Kabupaten Mura kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke 7 kalinya secara berturut-turut.

“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat, semua dinas, badan, kantor dan satuan unit kerja dilingkup Pemerintahan Kabupaten Mura serta seluruh lapisan masyarakat yang memberikan apresiasi dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan tahun 2021 lalu untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mura dan juga semua pihak yang berperan dalam mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah”, sebut Wabup Mura, Rejikinoor.

Lebih lanjut Wabup Mura, Rejikinoor mengatakan, bahwa laporan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan sebagai bentuk lampiran dari rancangan peraturan kepala daerah terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, merupakan laporan keuangan yang telah disusun dengan memperhatikan kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah (SAP) yang berbasis akrual, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.

“Pada upaya penyusunan anggaran yaitu mengacu pada peraturan pemerintah nomor 71/2010 terkait Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan permendagri nomor 64/2013 terkait penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual yang terdiri 7 pelaporan.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889