METROKalteng.com
NEWS TICKER

Demi Cari Perhatian Warga Net, Dua Remaja Mura Akhirnya Berurusan Dengan Polisi

Monday, 18 January 2021 | 1:26 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 882

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Polres Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), telah memanggil dua remaja Mura terkait perilakunya melempar seekor kucing dengan ketinggian mencapai puluhan meter.

Atas ulah remaja Mura tersebut, sehingga video pelemparan kucing viral di media sosial (Medsos) yang memperlihatkan seorang remaja tega melempar seekor kucing dari ketinggian, celakanya lagi, remaja tersebut hanya mengejar sebuah konten.

Perilaku remaja tersebut sangat tampak terlihat dalam video mengenakan baju putih sambil melemparkan seekor kucing dan seakan akan tidak bersalah, sedangkan teman-temannya yang lain merekam menggunakan samtrphone android.

Pasca dilempar dengan kektinggian belum diketahui bagaimana kondisi dan nasib terakhir kucing tersebut setelah dilempar pelaku. Namun, aksi remaja itu menuai kecaman dari sejumlah kalangan warganet.

Aksi tidak terpuji atas pelemparan kucing tersebut terjadi dikawasan kantor Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Desa Konut, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Mura, Kalimantan Tengah dan pelaku sudah diamankan oleh Polres Mura Sabtu (16/1/2021) malam lalu.

Saat diciduk, dua remaja pembuat konten tersebut langsung ciut dan menangis menyesali perbuatannya, namun pelaku juga sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Polisi juga akan melakukan pembinaan terhadap pelaku, sehingga dikemudian hari perbuatan yang tidak terulang kembali.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H meminta masyarakat untuk menjaga prilaku terhadap hewan dan bijak menggunakan media sosial, karena jika jika tidak taat dengan aturan, tentu akan berurusan dan berhadapan dengan hukum.

“Kapolres Mura melalui Polsek Tanah Siang telah memanggil pelaku pelemparan seekor hewan berupa kucing yang viral di media sosial dan selanjutnya pelaku diberikan pembinaan, untuk diharapkan kepada masyarakat untuk lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial serta tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan terhadap orang lain,” pinta Kapolres Mura. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889