METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bupati Mura, Perdie M. Yoseph Memimpin Langsung Rapat Penanganan Kerusakan Jalan Jakatan Pari-Tumbang Salio-Sungai Bakanon

Friday, 14 January 2022 | 4:43 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Guna menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat, Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph memimpin langsung rapat penanganan kerusakan jalan ruas Jakatan Pari-Tumbang Salio-Sungai Bakanon Kecamatan Permata Intan yang dilintasi salah satu Perusahaan Besar Swasta (PBS). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Kamis (13/01/2022).

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat berkaitan dengan jalan rusak pada ruas jalan desa Jakatan Pari-Tumbang Salio-Sungai Bakanon. Adapun beberapa tuntutan atau aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat, yaitu Masyarakat meminta Pemerintah untuk memfasilitasi perbaikan kerusakan jalan yang diakibatkan oleh adanya angkutan Crude Palm Oil (CPO) oleh salah satu PBS melewati jalan umum.

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menyampaikan, agar PBS yang melintasi jalan umum dari dan menuju wilayah Kabupaten Murung Raya melakukan beberapa upaya perbaikan kerusakan jalan saat ini, yaitu upaya penanganan jangka pendek pada beberapa titik ruas jalan yang rusak parah dengan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya.

Selain upaya penanganan jangka pendek, Bupati juga meminta agar PBS melakukan upaya penanganan jangka panjang terhadap jalan umum yang dilalui truk angkutan CPO meliputi perbaikan dan pemeliharaan jalan umum.

“Keberadaan investasi tentu secara langsung meningkatkan perekonomian masyarakat, tetapi hilirisasi investasi juga harus diimbangi dengan menjaga fasilitas-fasilitas umum. Oleh Karena itu diperlukan kepedulian para investor terhadap lingkungan dan menjaga fasilitas umum,” kata Perdie.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Setda Kabupaten Murung Raya, unsur kepala Perangkat Daerah terkait, serta perwakilan PBS terkait. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889