Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) tahun anggaran 2024 melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) digelar di Gedung Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (24/1/2025).
Dipimpin oleh Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mura dalam penyusunan laporan pemerintahan daerah secara optimal dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Rahmat menekankan pentingnya peran LPPD sebagai dasar evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lanjutan. Ia juga mendorong seluruh operator perangkat daerah untuk bekerja lebih keras dan saling mendukung dalam proses penyampaian laporan melalui SILPPD.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam menyusun laporan secara optimal,” ungkap Rahmat.
Rakor ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Murung Raya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini juga bertujuan memastikan setiap perangkat daerah mampu menyampaikan laporan dengan tepat waktu dan sesuai standar yang ditetapkan.(Uzi)