METROKalteng.com
NEWS TICKER

Antisipasi Penyebaran Wabah Covid – 19 Polsek Murung Terapkan Prokes Kepada Masyarakat dan Anggota

Thursday, 19 November 2020 | 3:42 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 13

Puruk Cahu, (METROKalteng.cim) – Polsek Murung, Polres Murung Raya selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes), sebelum memulai kegiatan dan aktivitas, hal ini guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. Sehingga seluruh aktivitas, baik dari kalangan masyarakat maupun anggota Polsek diwajibkan menjaga jarak minimal satu meter dan wajib menggunakan masker.

Untuk itu, Mako Polsek Murung, Polres Murung Raya telah melengkapi fasilitas, seperti tempat Cuci tangan dan juga tersedia sabun untuk cuci tangan dan hand sanitizer yang ditempatkan di depan pintu masuk kantor Polsek Murung.

Kapolsek Murung, Ipda Yuliantho mengutarakan, bahwa para personel diwajibkan menerapkan prokes. Penerapan Prokes sudah menjadi kewajiban personel anggota Polsek Murung, karena sebelum memulai aktivitas wajib cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak aman, hal Ini merupakan komitmen dan salah satu cara yang epektif dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19, khususnya di Kecamatan Murung.

Kapolsek menambahkan, selain personel, pengunjung Polsek Murung juga di wajibkan mengikuti Prosedur kesehatan yang ditetapkan. Masyarakat yang tidak bermasker, kata dia, akan ditegur dan diminta mematuhi protokol kesehatan.

“Untuk itu, saya berharap kepada seluruh komponen warga masyarakat, khususnya di Kecamatan Murung untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan setiap beraktifitas. Ajak keluarga, tetangga maupun teman untuk selalu hidup bersih ” ujar Kapolsek Mrung,Ipda Yuliantho, Kamis (19/11/2020).

Dikatakannya, bahwa Polsek Murung akan selalu rutin dalam upaya mensosialisasikan peraturan bupati (Perbup) Murung Raya nomor 26/2020 terkait soal penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid-19 pada masa pendemi yang tengah berlangsung. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889