METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kunjungi Mapolres Kapuas, Kabid Propam Cek Senpi Dinas Dan Ingatkan Anggota Jauhi Pelanggaran

Thursday, 4 February 2021 | 7:02 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 32

Kuala Kapuas, (METROKalteng.com) – Dalam kegiatan kunjungan kerja (kunker) Wakapolda Kalteng ke Polres Kapuas, Kabid Propam Polda Kalteng Kombespol Heri Setyawan, S.I.K., M.H. melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) di Polres Kapuas. Kamis (4/2/2021) siang.

Dalam pengecekannya, Kabidpropam melaksanakan pemeriksaan senpi sekaligus memberikan arahan kepada personel Polres Kapuas. “Pemeriksaan senpi ini dilaksanakan untuk mengecek administrasi pemegang senpi serta kesiapan anggota dalam menghadapi kejadian di lapangan,” tuturnya.

Kabidpropam menambahkan, penggunaan senjata api bagi anggota polri ini terdapat dalam Pasal 47 Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 yang menyebutkan bahwa Penggunaan senpi hanya boleh digunakan bila benar-benar diperuntukkan untuk melindungi nyawa manusia.

Selain mengecek senpi, Kabid Propam Polda Kalteng juga memberikan penekanan terkait pemegang senpi dan ranmor dinas. “tingkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam penggunaan inventaris dinas, harus dijaga dan dirawat,” tegasnya.

Kabid Propam juga berpesan jauhi pelanggaran dan selalu disiplin dalam mengemban tugas, tetap waspada dan tanggap dengan situasi Kamtibmas di Kabupaten Kapuas. (Margareth)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889