METROKalteng.com
NEWS TICKER

Adanya Dugaan Penutupan Saluran Irigasi Oleh PT.KSS Berbuntut Panjang, Masyarakat Bantah Pernyataan Pihak Balai SDA Wilayah Sungai Kalimantan II

Sunday, 28 March 2021 | 7:56 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 417

Kuala Kapuas, (METROKalteng.com) – Adanya dugaan penutupan saluran irigasi yang menghubungkan empat saluran aliran sungai yaitu Sungai Mandomai, Sungai Garantung, Simpang Pakahum serta Saka Tampak, yang diduga dilakukan oleh PT.Kapuas Sawit Sejahtera (KSS) dirasakan sangat merugikan bagi masyarakat di lima desa di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng.

Terkait hal tersebut, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan II telah turun kelapangan pada hari Kamis, (11/02/2021) guna memastikan kebenaran dari surat yang dikirimkan oleh Lembaga Tim Pencari Fakta Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diketuai oleh M. Yunan.

Namun pada kenyataannya hingga saat ini upaya untuk penyelesaian permasalahan penutupan aliran sungai yang diharapkan oleh masyarakat agar bisa diatasi oleh Pihak Balai SDA Wilayah Sungai Kalimantan II
terkesan jalan di tempat, dan tidak mengalami perkembangan yang berarti.

Sementara janji-janji yang diberikan oleh Pihak Balai SDA Wilayah Sungai Kalimantan II kepada masyarakat Mandomai untuk segera melakukan tindakan terhadap Perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran tersebut seperti hanya isapan jempol belaka.

Masyarakat pun membatah adanya ucapan Apu penyidik Balai SDA Wilayah Sungai Kalimantan II yang mengatakan bahwa pada saat kunjungan keduanya di wilayah kapuas, dirinya menerima laporan dari Kalpendi bahwa perusahaan sudah ada membuka salah satu sungai yang ditutup.

Saat dihubungi melalui saluran telepon selular, Kalpendi membantah pernyataan pihak Balai SDA Wilayah Sungai Kalimantan II yang mengatakan bahwa Kalpendi yang pada saat itu didampingi oleh Syahyago sebagai Ketua Kelompok Tani pernah menyatakan bahwa ada salah satu sungai yang telah dibuka.

“Itu sangat tidak benar, saya tidak pernah mengatakan kepada pihak Balai SDA Wilayah Sungai Kalimantan II (Pak Apu, red) bahwa ada salah satu sungai yang telah dibuka, untuk galian irigasi yang ditimbun itu pun bukan digunakan untuk akses jalan melainkan untuk ditanami sawit,” tegas Kalpendi kepada awak media ini.

Menelusuri kebenaran terkait pernyataan yang disampaikan oleh pihak Balai SDA Wilayah Sungai Kalimantan II, awak media ini pun mencoba untuk menghubungi Pak Syahyago untuk meminta keterangan dari Ketua Kelompok Tani yang sekaligus menjadi Ketua Handel di wilayah Mandomai. Keterangan yang sama juga didapatkan dari Syahyago yang juga membantah pernyataan Pak Apu.

“Tidak benar itu!! Saya tidak pernah mendampingi Pak Kalpendi mengatakan hal tersebut, pada saat pertemuan yang kedua saya tidak ada bertemu dengan Pihak Balai, pada saat pertemuan kedua hanya Pak Kalpendi saja yang bertemu,” jelas Syahyago menjelaskan melalui saluran telepon.

Syahyago menuturkan, jika dirinya hanya mendampingi pada saat kunjungan yang pertama kami bertiga. Pada saat itu dari pihak Balai SDA Wilayah Sungai Kalimantan II ada tiga orang, dari pihak masyarakat juga diwakilkan oleh tiga orang saja, yaitu saya sendiri, Pak Kalpendi bersama satu orang warga, jadi total kami enam orang yang turun ke lapangan pada kunjungan pertama dari pihak Balai SDA,” jelasnya lebih lanjut.

“Justru kami mendapatkan informasi dari masyarakat, yang memberikan keterangan bahwa pihak perusahaan membuka salah satu sungai itu. Akan tetapi setelah kami melakukan cek di lapangan tidak benar ada sungai yang dibuka,” pungkasnya.

Komentar dan harapan juga turut diberikan oleh Kahen S. Serang, Mantir adat diwilayah setempat. “Tolong untuk pihak Balai SDA berbicara jujur lah dengan Fakta yang terlihat jelas di lapangan, karena setahu saya hingga saat ini tidak ada satupun saluran sungai yang telah di buka, jangan ada rekayasa lah,” tutur mantir

“Apa yang kami laporkan itu sudah sesuai fakta, dan kami siap menanggung resiko kalau keterangan kami tidak benar, berdasarkan apa yang kami lihat dan kami temukan serta yang kami dokumentasikan pada saat dilapangan. Kalaupun ada sungai yang dibuka tolong tunjukkan kepada kami dimana lokasinya,” lanjutnya.

Mari kita bersama-sama saling membuka diri baik dari pihak perusahaan serta instansi terkait dan kami sebagai masyarakat, kalaupun dari semua upaya yang telah kami tempuh tidak ada menemukan solusi. Ya kami akan kembalikan kepada masyarakat, apapun resikonya masing-masing pihaklah yang akan menanggung akibatnya.

“Kami sebagai Lembaga Adat hanya berusaha untuk mengupayakan jalan damai baik lewat mediasi serta melewati dialog, dan memberikan nasihat agar nantinya perkara ini tidak berakibat menjadi kerugian bagi semua pihak,” harap mantir diujung pembicaraan.

Sementara terpisah Pihak perusahaan yang diwakilkan oleh Lukman selaku Legal Officer PT. KSS yang diwawancara oleh awak media METROKalteng.com memberikan penjelasan. “Kalau terkait irigasi mohon maaf sebelumnya karena itu bukan bagian saya untuk memberikan penjelasan, karena untuk permasalahan irigasi, bagian Manager Agronomi yang membidangi serta berwenang di bagian itu,” ujarnya.

Menurut Lukman, untuk bagian irigasi nanti ada tim tersendiri untuk penyelesaian permasalahan tersebut.Yang jelas intinya indikasi penutupan irigasi kemarin terkait Karhutla, kalau bidang saya cenderung ke bidang Sosialnya, kebetulan saya baru 1,5 tahun bekerja di PT.KSS,” jelas Lukman.(Margareth)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889