Gunung Mas, (METROkalteng.com) – Bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, Polres Gunung Mas melalui setiap Polsek yang ada di Gunung Mas (Gumas), kembali melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan.
Salah satunya kegiatan Ops Yustisi yang dilaksanakan adalah di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas, Kalimantan Tengah, Kamis (14/01/2021) siang.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauluidi, S.H., mengatakan untuk menekan penyebaran covid-19, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tewah melaksanakan Ops Yustisi dalam menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Tewah.
“Dalam Ops Yustisi siang ini kami dapati sebanyak 5 orang yang tidak memenuhi dan mematuhi protokol kesehatan. Dan kami memberikan Teguran baik teguran lisan, tertulis maupun sanksi sosial,” pungkasnya. (Didik S)