METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polsek Rungan Sosialisasikan “STOP PUNGLI” Diwilayah Hukumnya

Thursday, 14 January 2021 | 10:52 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 5

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Polres Gunung Mas (Gumas) memerintahkan setiap Polsek untuk menolak Praktek Pungli disetiap wilayah hukumnya masing-masing. Seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Rungan, melalui Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi kepada masyarakat binaannya untuk menolak praktek pungli di wilayah Kecamatan Rungan, Kamis (14/10/2020) pukul 14.00 WIB.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menjelaskan sudah menjadi kewajiban bagi Anggota Polsek untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaanya salah satunya adalah menjaga wilayahnya agar tetap bersih dari ada nya praktek pungli.

“Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, personel Bhabinkamtibmas kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah binaan supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli (Pungutan Liar), jangan memberi, jangan menerima lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa, praktek pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi Polsek Rungan, praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah. (Didik S)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889