METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polres Gumas: Ops Zebra 2020 Dimulai, Pelanggar Akan Kena Sangsi Tilang

Friday, 23 October 2020 | 9:14 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 189

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Polisi Resor Gunung Mas ( Polres Gumas ) menggelar Pelatihan Pra Operasi (Latpra Ops) Zebra tahun 2020 berlangsung di di Aula Rupatama Polres Gumas, Jumat 23 Oktober 2020. Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari (Empat belas hari) terhitung mulai 26 Oktober s/d 08 November 2020 di wilayah hukum Polres Gumas.

Lat Pra Operasi Zebra 2020 dipimpin langsung oleh Wakapolres Gumas Kompol Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., didampingi Kabag Ops AKP Aries Nugroho, S.H., S.I.K., dan Kasat Lantas AKP Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., serta 20 Personil Satlantas Polres Gumas

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Wakapolres Kompol Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., dalam sambutannya mengatakan agar lebih mengutamakan keselamatan bagi personil yang terlibat dan menjaga kesehatan serta patuhi Protokol Kesehatan.

“Laksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin, hindari tindakan yang bertentangan dengan norma kesopanan dalam setiap bertugas, tetap jaga kesehatan dan selalu terapkan protokol kesehatan.” ucap Waka.

Polres Gumas melalui Satuan Lalu Lintas mengedepankan cipta kondisi kamseltibcarlantas ditengah pandemi Covid-19 melanda khususnya Kabupaten Gumas. “Terus kampanyekan kepada masyarakat, “Ayo Pakai Masker”, untuk menumbuhkan kesadaran disiplin protokol kesehatan masyarakat khususnya pengguna jalan,” ucap Waka.

Ditempat yang sama Kabag Ops menyampaikan, kegiatan yang mengusung tema “Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas ditengah mewabahnya Covid-19” ini dilaksanakan secara preventif, preentif dan persuasif serta humanis.

“Tujuh target sasaran pelanggaran kasat mata, yang berpotensi terjadinya laka lantas serta mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan Masker setiap keluar rumah dan jaga jarak,” tandas Kabag Ops.

Kasatlantas Polres Gumas Kasat Lantas AKP Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., mengungkapkan, ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi kali ini diantaranya : Tidak menggunakan helm, Anak dibawah umur mengendarai ranmor, Melawan arus, Tidak menggunakan sabuk pengaman, Mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk, Bak terbuka membawa penumpang dan Menggunakan handphone saat berkendara.

“Jika ada warga yang melanggar akan kita beri sanksi tilang, karena ketujuh prioritas pelanggaran tersebut merupakan penyebab fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas

Kasat Lantas melanjutkan, Target dari operasi ini adalah untuk menurunkan kemacetan, pelanggaran, laka lantas yang disesuaikan dengan karakteristik kewilayahan dengan memedomani protokol kesehatan. Ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 secara preemtif, preventif, persuasive dan juga humanis.

“Kami akan mengedepankan sosialisasi dan penyuluhan protokol kesehatan dan juga mengimbau masyarakat agar tidak melanggar lalu lintas demi kepentingan bersama,” tandas Kasat. ( Didik S )

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889