METROKalteng.com
NEWS TICKER

Ini Kata Satlantas Polres Gumas Kepada Pelanggaran ODOL di Jalan lintas Gumas

Thursday, 2 June 2022 | 9:48 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 5

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Berkaitan dengan penanganan ODOL khususnya penindakan pelanggaran yang di jalan. Satlantas Polres Gunung Mas (Gumas) melakukan penertiban terhadap angkutan Over Laoding melintasi wilayah Kabupaten Gumas.

Dari hasil penertiban terhadap angkutan Over Laoding yang digelar Satlantas Polres Gunung Mas, puluhan lebih kendaraan over laoding terjaring dan ditilang Satlantas Polres Gumas, pada Kamis, (02/06/2022).

Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah melalui Kasat Lantas AKP Azmi Halim Permana mengatakan, bagi kendaraan yang didapati melanggar aturan sesuai ketentuan ODOL maka pihaknya akan menerapkan sanksi berupa tilang.

“Operasi terkait penerapan ODOL ini akan terus dilakukan oleh pihak lakalantas dilingkup Gumas,” kata AKP Azmi Halim Permana.

Ia mengatakan, pelanggaran ini tentunya akan kita langsung lakukan penindakan berupa tilang dan angkutan yang melakukan pelanggaran tersebut, kemudian kita juga kasih imbauan kepada masyarakat dan para PBS, Kata AKP Azmi Halim Permana.

Lanjut Azmi menjelaskan, “Hal yang dilakukan penilangan tersebut sebelumnya juga sudah disampaikan namun oknum-oknum tersebut masih saja melanggar peraturan. Maka dalam satu bulan ini kita melakukan penilangan sekitar 65 kendaraan over laoding,” Tutup AKP Azmi Halim Permana. (DS)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889