METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Barut Beri Pengakuan Perlindungan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat

Friday, 19 November 2021 | 4:21 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 8

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara ikuti acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Dan Raperda Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Barito Utara di Aula Bapedda Barito Utara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir. Edi Nugroho dan Penanggung jawab pelaksana kegiatan, Dr. Ir. Johanna M. Rotinsulu, Jum’at (19/11/2021).

Dalam Laporan penanggung jawab tim penyusunan Naskah Akademik dan rancangan peraturan Daerah Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Barito Utara, Dr. Ir. Johanna M. Rotinsulu, MP menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan yakni surat perjanjian kerjasama antara Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Dan fakultas pertanian Universitas Palangka Raya tentang penyusunan naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Barut Provinsi Kalteng tahun 2021.

“Adapun tujuan penyusunan NA dan Raperda MHA yaitu menyusun landasan ilmiah, memberikan arah dan menetapkan ruang lingkup bagi penyusunan Raperda MHA. Menyusun draf Raperda MHA, serta Tersedianya produk Hukum dalam penetapan terhadap keberadaan hutan adat dan MHA sebagai pengelola wilayah kawasan hutan Adat sesuai dengan kearifan lokal Yang dimiliki” Tutup Dr. Ir. Johanna M. Rotinsulu, Mp.

Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis menyampaikan sesuai dengan Permendagri no. 52 tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat telah mengamanatkan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk memberi pengakuan dan perlindungan kepada kesatuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayah administrasi masing-masing dengan cara memberi pengakuan dan perlindungan kepada MHA.

“Kegiatan Hari ini adalah untuk menjaring, menghimpun atau mengumpulkan data, informasi, masukan sebagai bahan untuk menyusun naskah akademi dan draft rancangan peraturan daerah. Harapan kita semua kedepan dengan adanya kegiatan ini dapat mencapai suatu hasil sesuai apa yang kita harapkan bersama” Tutup Drs. Muhlis membacakan sambutan Bupati. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889