METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemerintah Kecamatan Gunung Timang Gelar Apel Upacara Peringatan HUT RI ke 76 Dengan Sederhana dan Terbatas

Thursday, 19 August 2021 | 3:46 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 74

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Tanggal 17 Agustus merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Dimana rakyat Indonesia bertahun-tahun dalam masa penjajahan dan akhirnya diproklamirkan merdeka oleh Ir Sukarno dan Muhammad Hatta, yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia.

Pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 tahun dengan tema nasional ‘Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”, momentum ini disambut seluruh elemen pemerintahan, TNI-Polri dan rakyat Indonesia.

Namun kali ini, adalah tahun kedua HUT RI dimasa pandemi Covid-19. Sehingga segala aktivitas kegiatan baik di pemerintahan maupun warga masyarakat diatur oleh pemerintah agar jangan sampai menimbulkan meningkatnya jumlah sebaran Covid-19.

Dikecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, seluruh stakeholder yang ada menggelar upacara pengibaran bendera dalam rangka HUT RI yang dilaksanakan dengan sederhana dan terbatas. Namun demikian, tidak menghilangkan rasa khidmat dan syukur atas genapnya usia merdeka ke 76 tahun.

Pada kegiatan Apel upacara peringatan HUT RI ke 76, Pemerintah Kecamatan Gunung Timang dilaksanakan di lapangan Sinar Harapan Kantor Kecamatan Gunung Timang dipimpin langsung oleh Camat Gunung Timang, Arson,ST,M,Eng bertindak selaku Inspektur Upacara yang di dihadiri oleh sejumlah ASN, Perangkat Desa Kandui, BPD dengan jumlah 70 orang.

Camat Gunung Timang, Arson,ST,M,Eng kepada awak media ini menyampaikan, bahwa pelaksanaan upacara dimasa pandemi, sesuai dengan apa yang diarahkan Pemerintah Kabupaten Barut.

“Sesuai arahan dari pak Bupati bahwa pelaksanaan upacara itu ada batasan dan harus mematuhi protokol kesehatan,” ucap Arson, Selasa (17/08/2021).

Ia pun berpesan kepada warga masyarakat Gunung Timang, karena masih dalam suasana masa pandemi Covid-19 dan PPKM Level 4 agar warga jangan menggelar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masa dalam jumlah banyak. Hai ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Saat ini kita di Kecamatan Gunung Timang dalam masa PPKM Level 4. Untuk itu diharapkan agar masyarakat jangan mengadakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masa dalam jumlah banyak untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Arson.

Arson berharap, warga masyarakat tetap patuh pada aturan protokol kesehatan yang disampaikan pemerintah, karena saat ini imbuh dia, penyebaran virus Covid-19 masih terjadi di Kabupaten Barut. (Jonda)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889