Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara telah menyatakan komitmen penuh mereka untuk melanjutkan proyek pelebaran jalan di sekitar Jembatan Sei Tewei, dengan syarat penting bahwa lahan harus dalam kondisi “clean and clear” dari segi administrasi maupun fisik.
Langkah ini merupakan tanggapan terhadap pernyataan Anggota DPRD Barito Utara, H Suparjan Efendi, yang mengusulkan agar jalan tersebut diperlebar dalam anggaran tahun 2025 untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dinas PUPR, M Iman Topik, menekankan bahwa pekerjaan tidak dapat dimulai selama masih ada sengketa atau ketidakpastian mengenai kepemilikan lahan.
Diharapkan pelebaran jalan ini akan mengatasi masalah kepadatan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas, terutama ketika pengendara harus menghadapi tantangan di musim hujan.
Dengan produk ini menjadi prioritas pembangunan, ada harapan bahwa solusi jangka panjang yang diusulkan akan diterapkan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat. (Uzi)